AdminLTELogo
Hasil Survey

TK NURUL IMAN

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69979034
Nama Lembaga : TK NURUL IMAN
Jenis Layanan : TK (Taman Kanak-Kanak)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Suralaga
Nama Pengelola : DARWAN, SE
Kontak Pengelola : 087797826888

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

83.55%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - TK NURUL IMAN

Radar Chart Pemenuhan SNP - TK NURUL IMAN

Detail Capaian SNP Satuan - TK NURUL IMAN

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 66.67%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 75.03%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 50.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 100.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 100.00%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 39.99%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 50.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 40.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - TK NURUL IMAN

Nama Verifikator : Muslihan, M.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Bardasarkan hasil supervisi, satuan memiliki dokumen STTPA berupa: 1. Dokumen DDTK (Berat badan menurut umur, Tinggi badan menurut umur, Berat badan menurut tinggi badan, Lingkar Kepala) 2. Dokumen rekapitulasi capaian perkembangan anak hanya berupa KMS namun belum memiliki Rekapitulasi deteksi dini tumbuh kembang anak, Kuesioner pra skrining perkembangan.
2. Standar Isi 2. Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki KTSP berupa: 1. Muatan/materi pembelajaran, Lembar pengesahan minimal dari pimpinan lembaga, 2. Acuan kurikulum nasional PERMEN 137 dan 146 tahun 2014 dan Satuan PAUD memiliki layanan kelompok usia: 4-5 tahun dan 5-6 tahun 3. Satuan PAUD memiliki layanan kelompok usia: 3-4 tahun, 4-5 tahun dan 5-6 namun di dalam KTSP tidak ditemukan Metode pembelajaran.
3. Standar Proses Berdasarkan hasil verifikasi, satuan PAUD memiliki dokumen berupa: 1. Program semester, rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan, dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian 2. dokumen buku penghubung orang tua dengan guru, Pertemuan orang tua yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, keterlebatan orang tua setiap akhir tahun namun belum ada dokumen orang tua menjadi narasumber 3. dokumen supervisis kepala sekolah
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berdasarkan hasil verifikasi, dokumen berupa: 1. pendidik dan tenaga kependidikan rata-rata memiliki kualifikasi S1 , dokumen berupa ijazah dan sertifikat Diklat. 2. Tenaga Kependidikan - Pengelola PAUD ,memiliki kualifikasi S1 , dokumen berupa ijazah dan sertifikat Diklat. 3. Tenaga Kependidikan - Tenaga Administrasi, memiliki dokumen kualifikasi D2, namun belum memiliki sertifikat bimtek
5. Standar Sarana dan Prasarana Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki sarana meliputi 1. Sarana Pendidikan berupa ( Sarana Bermain Luar Ruang, Sarana Bermain Dalam Ruang, Buku/Referensi Guru dan Anak, Gambar-gambar) 2. Sarana Pembelajaran APE dalam, APE luar yang lengkap berupa: Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Bahan Alam, Alat Bermain Seni, Bola berbagai Ukuran, Alat Bermain Keaksaraan, Alat Bermain Peran, Alat Bermain Sensorimotor, Alat Pengukur Berat Badan 3. Dokumen Instalasi berupa: (Listrik/Penerangan Lain, Air Bersih, Alat Komunikasi(Telepon/HP), Internet, 4. memiliki luas lahan > 300 m2 status lahan hibah dokumen berupa surat hibah, 5. Halaman bermain memiliki unsur: Aman, Bersih, Nyaman, Indah 6. dokumen sarana pembelajaran lengkap
6. Standar Pengelolaan Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki sarana meliputi 1. Perencanaan satuan berupa ( visi, misi dan tujuan satuan Pendidikan, kalender) 2. dokumen struktur lengkap berupa ( struktur organisasi satuan PAUD, deskripsi tugas pokok dan fungsi, tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan) 3. memiliki dokumen SOP penerimaan siswa dan SOP pembelajaran, namun belum memilki dokumen SOP Pengembangan PTK, SOP pembiayaan, dan pelibata orang tua
7. Standar Pembiayaan 7. Bedasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki dokumen rencana anggaran tahun berjalan.Dokumen rencana anggaran paling sedikit meliputi : 1. Biaya Operasional (gaji,tunjangan,atk,bahan habis pakai,alat peraga,dll), 2. Laporan keuangan berupa pembukuan pajak dan laporan bulanan dan laporan BOP, lembaga belum memiliki dokumen Biaya Belanja Inventaris (contoh: tanah,bangunan,mebeleuir,dll)
8. Standar Penilaian Bedasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki dokumen penilaian perkembangan anak meliputi: Ceklis Capaian Perkembangan, Hasil Karya dan Laporan Perkembangan Semester, namun tidak memiliki dokumen catatan anekdo dan laporan perkembangan bulanan