Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 69981392 |
Nama Lembaga | : | TK KASIH BUNDA |
Jenis Layanan | : | TK (Taman Kanak-Kanak) |
Kabupaten/Kota | : | Kab. Sumbawa Barat |
Kecamatan | : | Seteluk |
Nama Pengelola | : | SATURIAH SPd |
Kontak Pengelola | : | 081338022915 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
89.62%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - TK KASIH BUNDA
Radar Chart Pemenuhan SNP - TK KASIH BUNDA
Detail Capaian SNP Satuan - TK KASIH BUNDA
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 100.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 100.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 100.00% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 100.00% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 100.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 75.03% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 87.50% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 75.00% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 75.00% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 91.67% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 87.50% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 100.00% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 100.00% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 100.00% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 50.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 60.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 100.00% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 100.00% |
Catatan Verifikator - TK KASIH BUNDA
Nama Verifikator : Mega Puspita Rini, S.Pd.
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Standar 1 STPPA: TK Kasih Bunda sudah memiliki dokumen pertumbuhan anak dengan mencatat hasil pertumbuhan anak pada data Tumbuh Kembang Anak TK Kasih Bunda yang didalamnya terdapat hasil pengukuran berat badan, tinggi badan dan lingkar kepala. Pengambilan data diambil satu kali dalam sebulan dan hasilnya diinput kedalam kartu Menuju Sehat (KMS) menurut kelompok Usia. Masing-masing Murid Juga dilengkapi dengan Kartu Tumbuh Kembang Anak Usia Dini/ Kartu Menuju Sehat yang didalam terdapat catatan hasil pengukuran. TK Kasih Bunda melengkapi semua Kartu Menuju Sehat pada semua siswa/siswi di lembaga. |
2. | Standar Isi | Pada Standar Isi 2.1: TK Kasih Bunda memiliki Dokumen Muatan/Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran dan Lembar Pengesahan dari Kepala Dinas Dikbud Kab. Sumbawa Barat Lengkap terdapat didalam dokumen Kurikulum TK Kasih Bunda. Pada Standar Isi 2.2: Acuan Kurikulum yang digunakan oleh TK Kasih Bunda yaitu Standar nasional yaitu Permendikbud nomor 137 Tahun 2014 dan Permendikbud nomor 146 Tahun 2014 dan mengacu pada kurikulum Muatan Lokal dimana campuran antara nasional dan lokal. Pada Standar Isi 2.3: Layanan Menurut Kelompok Usia di TK Kasih Bunda dilengkapi dengan dokumen data murid per kelompok yaitu berupa data rekapan daftar nama anak menurut usia yaitu kelompok A dengan usia 4- 5 Tahun dan Kelompok B dengan usia 5-6 Tahun. |
3. | Standar Proses | Pada Standar Proses 3.1: TK Kasih Bunda sudah memiliki program semester, RPPM dan RPPH pada tiap kelompok, kelengkapan dokumen disertai dengan data tiap semester baik RPPM maupun RPPH yang ditanda tangani oleh Guru dan kepala Sekolah. Pada Standar Proses 3.2 : Supervisi Pembelajaran di TK Kasih Bunda dilaksanakan satu kali dalam satu bulan oleh Kepala Sekolah dengan dibuatkan jadwal supervisi, dokumen supervisi dilengkapi dengan Buku Supervisi Kepala Sekolah yang didalamnya terdapat nama guru, waktu pelaksanaan supervisi, kelompok, Tujuan Supervisi, Kegiatan, Permasalahan/temuan supervisi dan tindak lanjut. Pelaksanaan supervisi juga dilaksanakan oleh Pengawas TK yang dilaksanakan dua kali per semester. Pada Standar Proses 3.3: Keterlibatan Orang Tua pada TK Kasih Bunda sangat berperan aktif dilihat dari kelengkapan dokumen berupa buku penghubung orang tua dan guru dimana buku penghubung diisi oleh guru untuk disampaikan kepada orang tua siswa terkait perkembangan anaknya di sekolah dan didalamnya terdapat pesan/kesan dari wali murid. TK Kasih Bunda melaksanakan rapat bersama orang tua siswa dua kali dalam satu semester yang dokumennya dilengkapi dengan daftar hadir rapat, notulen rapat dan foto dokumentasi dan TK Kasih Bunda juga melibatkan orang tua dalam kegiatan akhir tahun pembelajaran yang dokumennya berupa foto. |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Pada Standar 4.1 : Pendidik di TK Kasih Bunda ada dua Orang Pendidik dengan kualifikasi pendidikan S1 dan kompetensi pendidik di TK Kasih Bunda yaitu satu orang pendidik sudah memiliki Sertifikat Diklat Pendidik bagi guru PAUD. Pada Standar 4.2: Pengelola PAUD di TK Kasih Bunda berkualifikasi pendidikan S1 Kependidikan yang dilengkapi dengan dokumen ijazah dan pengelola PAUD sudah memiliki sertifikat diklat penguatan kepala sekolah Pada Standar 4.3: Tenaga Administrasi di TK Kasih Bunda ada satu orang, berkualifikasi pendidikan S1 dan pernah mengikuti Bimtek/ Diklat Operator dan disertai dengan sertifikat Bimtek/Diklat. Dokumen kualifikasi pendidikan disertai dengan ijazah. |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | Pada Standar 5.1 Sarana Pendidikan di TK Kasih Bunda terdapat Sarana Bermain Luar Ruang, Sarana Bermain Dalam Ruang, Buku Guru dan Anak dan Gambar-gambar tersedia di lembaga sekolah, selain itu sarana pembelajaran berupa Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Bahan Alam, Alat Bermain Seni, Alat Bermain Keaksaraan, Alat Bermain Peran, Alat Bermain Sensorimotor, Alat Pengukur Berat Badan sudah lengkap di dalam lembaga TK Kasih Bunda. Pada Standar 5.1 Prasarana: Instalasi : Listrik/Penerangan Lain, Air Bersih, Alat Komunikasi (Telepon/HP), Internet ada tersedia di Lembaga TK Kasih Bunda. Luas lahan di TK Kasih Bunda seluas 620 m2 yang dokumennya dilengkapi dengan Sertifikat Tanah. Di dalam Lahan terdiri dari Ruang Kelas, kantor, gudang dan Toilet. Halaman bermain di TK Kasih Bunda sudah aman, bersih, nyaman dan Indah. Status lahan milik sendiri. |
6. | Standar Pengelolaan | Pada Standar 6.1 perencanaan tujuan PAUD yang terdiri dari visi, misi dan tujuan satuan Pendidikan ada dan terpasang di lembaga TK Kasih Bunda, rencana kegiatan satuan pendidikan dalam satu tahun, kalender pendidikan tahun berjalan yang dibuat oleh satuan pendidikan sudah ada dan dokumennya lengkap. Pada Standar 6.2 Pengorganisasian di TK Kasih Bunda berupa struktur organisasi satuan PAUD, tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan ada dan terpasang di tembok lembaga. Deskripsi tugas pokok dan fungsi terdapat dalam dokumen SK Pembagian Tugas nomor 03/01/PAUD KB/VII/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah. Pada Standar 6.3 Pelaksanaan disertai dengan dokumen SOP penerimaan siswa, SOP Pembelajaran, SOP pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, SOP pembiayaaan, SOP pelibatan orangtua/keluarga , semua dokumen sudah lengkap |
7. | Standar Pembiayaan | Pada Standar 7.1 : Rencana Anggaran TK Kasih Bunda Untuk Biaya Belanja Inventaris dilengkapi dengan dokumen berupa buku Inventaris dan untuk Biaya Operasional sekolah ada dengan dilengkapi dokumen berupa Buku Kas Umum, Buku Tanda Terima Honor Guru, Buku Kas Bantu Pada Standar 7.2 Administrasi dan laporan Keuangan terkait pembukuan pajak tidak ada dan perlu dilengkapi. Laporan keuangan dibuatkan buku laporan bulanan, Buku Laporan Tahunan berupa Buku Kas Umum. Laporan BOP berupa SPJ BOP yang dibuat per tahap sesuai pencairan juknis. |
8. | Standar Penilaian | Pada Standar 8.1 Penilaian Perkembangan Anak di TK Kasih Bunda sudah dinilai per kelompok dimana penilaian Ceklis Capaian Perkembangan dokumen terdapat di penilaian harian, penilaian catatan anekdot terdapat di buku catatan Anekdot Siswa dan penilaian hasil karya anak juga dilengkapi dengan dokumen karya anak. Pada Standar 8.2 Laporan Perkembangan Anak di TK Kasih Bunda Laporan Perkembangan Bulanan berupa rekapan hasil catatan penilaian harian tingkat capaian perkembangan anak yang direkap setiap bulan dan Laporan Perkembangan Semester ada pada dokumen Laporan Perkembangan Bulanan yaitu nilai raport. |