Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 69986724 |
Nama Lembaga | : | TK AMANAH ANJANI |
Jenis Layanan | : | TK (Taman Kanak-Kanak) |
Kabupaten/Kota | : | Kab. Lombok Timur |
Kecamatan | : | Suralaga |
Nama Pengelola | : | Ratna Juwita Ningsih, S.pd |
Kontak Pengelola | : | 087755381481 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
73.67%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - TK AMANAH ANJANI
Radar Chart Pemenuhan SNP - TK AMANAH ANJANI
Detail Capaian SNP Satuan - TK AMANAH ANJANI
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 100.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 100.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 66.67% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 0.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 100.00% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 100.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 75.03% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 100.00% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 75.00% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 100.00% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 74.93% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 68.75% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 100.00% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 100.00% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 79.98% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 100.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 20.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 33.33% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 50.00% |
Catatan Verifikator - TK AMANAH ANJANI
Nama Verifikator : Muslihan, M.Pd
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki STTPA berupa: 1. Dokumen DDTK (Berat badan menurut umur, Tinggi badan menurut umur, Berat badan menurut tinggi badan, Lingkar Kepala, 2. Dokumen rekapitulasi capaian perkembangan anak berupa: Rekapitulasi deteksi dini tumbuh kembang anak, Kartu Menuju Sehat, Kuesioner pra skrining perkembangan |
2. | Standar Isi | Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki STTPA berupa: 1. Muatan/materi pembelajaran, Lembar pengesahan minimal dari pimpinan lembaga, namun belum memiliki dokumen Metode pembelajaran, 2. acuan kurikulum nasional PERMEN 137 dan 146 tahun 2014 dan Satuan PAUD, tidak memiliki layanan kelompok usia: 4-5 tahun dan 5-6 tahun |
3. | Standar Proses | Berdasarkan hasil verifikasi, satuan PAUD memiliki dokumen berupa: 1. Program semester, rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan, dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian, 2. dokumen buku penghubung orang tua dengan guru, Pertemuan orang tua yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan dokumen peran aktif orang tua pd akhir taahun 3. dokumen supervisis kepala sekolah |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Berdasarkan hasil verifikasi, dokumen berupa: 1. pendidik dan tenaga kependidikan rata-rata memiliki kualifikasi S1 , dokumen berupa ijazah dan sertifikat Diklat. 2. Tenaga Kependidikan - Pengelola PAUD ,memiliki kualifikasi S1 , dokumen berupa ijazah dan sertifikat Diklat. 3. Tenaga Kependidikan - Tenaga Administrasi, memiliki dokumen kualifikasi SMA, namun belum memiliki sertifikat bimtek |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | 5. Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki sarana meliputi 1. Sarana Pendidikan berupa ( Sarana Bermain Luar Ruang, Sarana Bermain Dalam Ruang, Buku/Referensi Guru dan Anak, Gambar-gambar) 2. Sarana Pembelajaran APE dalam, APE luar yang lengkap berupa: Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Bahan Alam, Alat Bermain Seni, Bola berbagai Ukuran, Alat Bermain Keaksaraan, Alat Bermain Peran, Alat Bermain Sensorimotor, Alat Pengukur Berat Badan 3. Dokumen Instalasi berupa: (Listrik/Penerangan Lain, Alat Komunikasi(Telepon/HP), Internet, namun belum memiliki Air Bersih 4. memiliki luas lahan > 300 m2 status lahan hibah dokumen berupa surat hibah, 5. Halaman bermain memiliki unsur: Aman, Bersih, Nyaman, Indah |
6. | Standar Pengelolaan | 6. Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki sarana meliputi 1. Perencanaan satuan berupa ( visi, misi dan tujuan satuan Pendidikan, kalender) namun tidak ditemukan rencana kegiatan tahunan dan tida memiliki SOP. 2. dokumen struktur lengkap berupa ( struktur organisasi satuan PAUD, deskripsi tugas pokok dan fungsi, tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan) 6. Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki sarana meliputi 1. Perencanaan satuan berupa ( visi, misi dan tujuan satuan Pendidikan, kalender) 2. dokumen struktur lengkap berupa ( struktur organisasi satuan PAUD, deskripsi tugas pokok dan fungsi, tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan) 3. memiliki dokumen SOP penerimaan siswa dan SOP pembiayan namun belum memilki dokumen SOP Pengembangan PTK, SOP pembelajaran, dan pelibata orang tua |
7. | Standar Pembiayaan | Bedasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki dokumen rencana anggaran tahun berjalan.Dokumen rencana anggaran paling sedikit meliputi : 1. Biaya Operasional (gaji,tunjangan,atk,bahan habis pakai,alat peraga,dll), 2. Laporan keuangan berupa laporan bulanan dan laporan BOP, lembaga belum memiliki dokumen Biaya Belanja Inventaris (contoh: tanah,bangunan,mebeleuir,dll) dan belum memiliki pembukuan pajak |
8. | Standar Penilaian | Bedasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki dokumen penilaian perkembangan anak meliputi: Ceklis Capaian Perkembangan dan laporan perkembangan semester, namun belum memiliki dkumen Catatan Anekdot, Hasil Karya dan Laporan Perkembangan bulanan |