AdminLTELogo
Hasil Survey

TK IT AL-BARRAH NAHDLATUL WATHAN

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69991097
Nama Lembaga : TK IT AL-BARRAH NAHDLATUL WATHAN
Jenis Layanan : TK (Taman Kanak-Kanak)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Suralaga
Nama Pengelola : MUHAMMAD SUKARDI
Kontak Pengelola : 081953964991

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

90.20%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - TK IT AL-BARRAH NAHDLATUL WATHAN

Radar Chart Pemenuhan SNP - TK IT AL-BARRAH NAHDLATUL WATHAN

Detail Capaian SNP Satuan - TK IT AL-BARRAH NAHDLATUL WATHAN

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 100.00%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 75.00%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 50.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 33.33%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 75.02%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 81.25%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 80.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - TK IT AL-BARRAH NAHDLATUL WATHAN

Nama Verifikator : Muslihan, M.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki STTPA berupa dokumen DDTK (Berat badan menurut umur, Tinggi badan menurut umur, Berat badan menurut tinggi badan, Lingkar Kepala, dan Kartu menju sehat, namun satuan belum memiliki rekapitulasi DDTK.
2. Standar Isi Berdasarkan hasil verefikasi, satuan PAUD memiliki dokumen KTSP yang meliputi: Muatan/materi pembelajaran, Metode pembelajaran, Lembar pengesahan minimal dari pimpinan lembaga, acuan kurikulum nasional PERMEN 137 dan 146 tahun 2014 dan nSatuan PAUD memiliki layanan kelompok usia: 4-5 tahun dan 5-6 tahun
3. Standar Proses Berdasarkan hasil verifikasi, satuan PAUD memiliki dokumen program semester, rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan, dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian, dokumen buku penghubung orang tua dengan guru, Pertemuan orang tua yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan memiliki dokumen supervisis kepala sekolah
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berdasarkan hasil verifikasi, pendidik dan tenaga kependidikan rata-rata memiliki kualifikasi S1 dan Rata-rata Kompetensi Tenaga Administrasi, dokumen berupa ijazah dan sertifikat.
5. Standar Sarana dan Prasarana Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki sarana meliputi APE dalam dan APE luar yang lengkap, da n prasaran berupa Listrik/Penerangan Lain, Air Bersih, Alat Komunikasi(Telepon/HP), Internet, memiliki luas lahan > 300 m2 status hibah dokumen berupa surat hibah, serta lingkungan, Aman, Bersih, Nyaman, Indah
6. Standar Pengelolaan 6. Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki dokumen perencanaan satuan PAUD. Dokumen perencanaan satuan PAUD meliputi: visi, misi dan tujuan satuan Pendidikan, rencana kegiatan satuan pendidikan dalam satu tahun, kalender pendidikan tahun berjalan yang dibuat oleh satuan pendidikan, satuan memiliki Ketersediaan dokumen pengorganisasian satuan PAUD. Dokumen meliputi:struktur organisasi satuan PAUD deskripsi tugas pokok dan fungsi, tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan serta Dokumen prosedur operasional standar mengatur: penerimaan siswa, Pembelajaran, pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga
7. Standar Pembiayaan 7. Bedasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki dokumen rencana anggaran tahun berjalan.Dokumen rencana anggaran paling sedikit meliputi : Biaya Operasional (gaji,tunjangan,atk,bahan habis pakai,alat peraga,dll), laporan keuangan berupa pembukuan pajak dan laporan bulanan dan laporan BOP
8. Standar Penilaian meliputi: Ceklis Capaian Perkembangan, Catatan Anekdot, Hasil Karya dan Laporan Perkembangan Semester