AdminLTELogo
Hasil Survey

TK BUNGA MELATI NW

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69991388
Nama Lembaga : TK BUNGA MELATI NW
Jenis Layanan : TK (Taman Kanak-Kanak)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Sakra
Nama Pengelola : Baiq Reni Ratnawati
Kontak Pengelola : 087758036835

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

70.98%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - TK BUNGA MELATI NW

Radar Chart Pemenuhan SNP - TK BUNGA MELATI NW

Detail Capaian SNP Satuan - TK BUNGA MELATI NW

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 0.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 75.03%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 50.00%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 41.67%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 58.33%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 81.25%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 66.67%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 0.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 40.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 66.67%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - TK BUNGA MELATI NW

Nama Verifikator : DR. Jujuk Ferdianto

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Lembaga memiliki dokumen BB, TB menurut umur, berat badan berdasarkan tinggi dan lingkar kepala, serta memiliki dokumen KMS
2. Standar Isi lembaga memiliki dokumen KTSP yang meliputi muatan materi, metode pembelajaran dan sudah disahkan oleh kepala sekolah bersama komite dan ketua yayasan dan mengetahui penilik PAUD yang mengacu pada Standar Nasional, lembaga melayani kelompok usia 3-4, dan melayanai kelompok usia 5-6.
3. Standar Proses lembaga memiliki dokumen program semester, dokumen RPPM, dokumen RPPH, serta lembaga memiliki dokumen buku penghubung guru dengan orangtua, serta sering mengadakan pertemuan dengan orang tua wali dan melibatkan orangtua secara aktif dalam kegiatan pentas seni akhir tahun pembelajaran , namun lembaga tidak pernah melibatkan orangtua sebagai narasumber dan kepala sekolah tidak pernah melakukan suverfisi kepada gurunya
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Rata-rata guru berijazah SLTA hanya kepala sekolah dan tenaga 1 orang guru yang berijazah S1 dan rata-rata guru belum pernah mengikuti Diklat berjenjang hanya pelatihan dan workshop saja hanya 1 orang guru dan kepala sekolah yang pernah mengikuti diklat berjenjang tingkat dasar
5. Standar Sarana dan Prasarana lembaga memiliki Sarana Bermain Luar Ruang, Sarana Bermain Dalam Ruang, Buku/Referensi Guru dan Anak, Gambar-gambar, lembaga juga memiliki sarana pembelajaran Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Bahan Alam, Alat Bermain Seni, Bola berbagai Ukuran, Alat Bermain Keaksaraan, Alat Bermain Peran, Alat Bermain Sensorimotor, Alat Pengukur Berat Badan dengan instalasi listrik, air, HP guru dan pengelola yang terkoniksi internet dengan luas lahan 300m2 lebih, dengan status lahan pinjam pakai dengan 2 ruang kelas, 1 ruang guru/kantor dan toilet dengan kondisi lingkungan yang aman, nyaman, bersih dan indah
6. Standar Pengelolaan lembaga memiliki visi, misi tujuan, kalender pendidikan, memiliki struktur organisasi dengan deskripsi tufoksi serta memiliki tata tertib untuk PTK dan siswa, namun lembaga tidak memiliki rencana kegiatan satuan pendidikan dalam satu tahun, dan tidak memiliki SOP, baik SOP penerimaan siswa, SOP pengembangan kompetensi pendidik dan kependidikan, tidak memiliki SOP pembiayaan maupun SOP pelibatan orang tua/keluarga, lembaga hanya membuat dan menunjukkan SOP pembelajaran saja
7. Standar Pembiayaan lembaga memiliki rencana anggaran utuk investasi, anggaran untuk operasional, serta memiliki pembukuan pajak serta memiliki laporan BOP sesuai waktu pencairan
8. Standar Penilaian lembaga hanya melakukan penilaian ceklis dan hasil karya dan dilaporkan hasil perkembangan anak pada akhir semester.