Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 69991388 |
Nama Lembaga | : | TK BUNGA MELATI NW |
Jenis Layanan | : | TK (Taman Kanak-Kanak) |
Kabupaten/Kota | : | Kab. Lombok Timur |
Kecamatan | : | Sakra |
Nama Pengelola | : | Baiq Reni Ratnawati |
Kontak Pengelola | : | 087758036835 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
70.98%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - TK BUNGA MELATI NW
Radar Chart Pemenuhan SNP - TK BUNGA MELATI NW
Detail Capaian SNP Satuan - TK BUNGA MELATI NW
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 100.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 100.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 100.00% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 100.00% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 0.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 75.03% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 50.00% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 41.67% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 58.33% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 100.00% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 81.25% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 66.67% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 100.00% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 0.00% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 100.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 40.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 66.67% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 50.00% |
Catatan Verifikator - TK BUNGA MELATI NW
Nama Verifikator : DR. Jujuk Ferdianto
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Lembaga memiliki dokumen BB, TB menurut umur, berat badan berdasarkan tinggi dan lingkar kepala, serta memiliki dokumen KMS |
2. | Standar Isi | lembaga memiliki dokumen KTSP yang meliputi muatan materi, metode pembelajaran dan sudah disahkan oleh kepala sekolah bersama komite dan ketua yayasan dan mengetahui penilik PAUD yang mengacu pada Standar Nasional, lembaga melayani kelompok usia 3-4, dan melayanai kelompok usia 5-6. |
3. | Standar Proses | lembaga memiliki dokumen program semester, dokumen RPPM, dokumen RPPH, serta lembaga memiliki dokumen buku penghubung guru dengan orangtua, serta sering mengadakan pertemuan dengan orang tua wali dan melibatkan orangtua secara aktif dalam kegiatan pentas seni akhir tahun pembelajaran , namun lembaga tidak pernah melibatkan orangtua sebagai narasumber dan kepala sekolah tidak pernah melakukan suverfisi kepada gurunya |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Rata-rata guru berijazah SLTA hanya kepala sekolah dan tenaga 1 orang guru yang berijazah S1 dan rata-rata guru belum pernah mengikuti Diklat berjenjang hanya pelatihan dan workshop saja hanya 1 orang guru dan kepala sekolah yang pernah mengikuti diklat berjenjang tingkat dasar |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | lembaga memiliki Sarana Bermain Luar Ruang, Sarana Bermain Dalam Ruang, Buku/Referensi Guru dan Anak, Gambar-gambar, lembaga juga memiliki sarana pembelajaran Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Bahan Alam, Alat Bermain Seni, Bola berbagai Ukuran, Alat Bermain Keaksaraan, Alat Bermain Peran, Alat Bermain Sensorimotor, Alat Pengukur Berat Badan dengan instalasi listrik, air, HP guru dan pengelola yang terkoniksi internet dengan luas lahan 300m2 lebih, dengan status lahan pinjam pakai dengan 2 ruang kelas, 1 ruang guru/kantor dan toilet dengan kondisi lingkungan yang aman, nyaman, bersih dan indah |
6. | Standar Pengelolaan | lembaga memiliki visi, misi tujuan, kalender pendidikan, memiliki struktur organisasi dengan deskripsi tufoksi serta memiliki tata tertib untuk PTK dan siswa, namun lembaga tidak memiliki rencana kegiatan satuan pendidikan dalam satu tahun, dan tidak memiliki SOP, baik SOP penerimaan siswa, SOP pengembangan kompetensi pendidik dan kependidikan, tidak memiliki SOP pembiayaan maupun SOP pelibatan orang tua/keluarga, lembaga hanya membuat dan menunjukkan SOP pembelajaran saja |
7. | Standar Pembiayaan | lembaga memiliki rencana anggaran utuk investasi, anggaran untuk operasional, serta memiliki pembukuan pajak serta memiliki laporan BOP sesuai waktu pencairan |
8. | Standar Penilaian | lembaga hanya melakukan penilaian ceklis dan hasil karya dan dilaporkan hasil perkembangan anak pada akhir semester. |