AdminLTELogo
Hasil Survey

TK AL GAFFAR

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69991984
Nama Lembaga : TK AL GAFFAR
Jenis Layanan : TK (Taman Kanak-Kanak)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Suralaga
Nama Pengelola : Ika Sofianita Purzaeni
Kontak Pengelola : 081907726304

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

67.50%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - TK AL GAFFAR

Radar Chart Pemenuhan SNP - TK AL GAFFAR

Detail Capaian SNP Satuan - TK AL GAFFAR

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 0.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 33.33%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 80.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 50.06%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 62.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 50.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 75.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 83.35%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 81.25%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 66.67%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 66.67%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 0.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 50.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 40.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - TK AL GAFFAR

Nama Verifikator : Muslihan, M.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) 1. Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki STTPA berupa dokumen DDTK (Berat badan menurut umur, Tinggi badan menurut umur, Berat badan menurut tinggi badan, Lingkar Kepala, dan Kartu menju sehat, namun satuan belum memiliki rekapitulasi DDTK.
2. Standar Isi Berdasarkan hasil verefikasi, satuan PAUD memiliki dokumen KTSP yang meliputi: 1. Lembar pengesahan minimal dari pimpinan lembaga, namun belum memliki Muatan/materi pembelajaran, Metode pembelajaran, 2. acuan kurikulum nasional PERMEN 137 dan 146 tahun 2014 dan Satuan PAUD memiliki layanan kelompok usia: 4-5 tahun dan 5-6 tahun
3. Standar Proses Berdasarkan hasil verifikasi, satuan PAUD memiliki dokumen berupa: 1. Program semester, rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan, dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian, 2. dokumen buku penghubung orang tua dengan guru, Pertemuan orang tua yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan memiliki 3. dokumen supervisis kepala sekolah belum memiliki temuan supervisi pada format
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berdasarkan hasil verifikasi, pendidik dan tenaga kependidikan rata-rata memiliki kualifikasi S1 , dokumen berupa ijazah, namun belum memiki sertifikat Diklat.
5. Standar Sarana dan Prasarana Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki sarana meliputi 1. Sarana Pendidikan berupa ( Sarana Bermain Luar Ruang, Sarana Bermain Dalam Ruang, Buku/Referensi Guru dan Anak, Gambar-gambar) 2. Sarana Pembelajaran APE dalam, APE luar yang lengkap berupa: Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Bahan Alam, Alat Bermain Seni, Bola berbagai Ukuran, Alat Bermain Keaksaraan, Alat Bermain Peran, Alat Bermain Sensorimotor, Alat Pengukur Berat Badan 3. Dokumen Instalasi berupa: (Listrik/Penerangan Lain, Air Bersih, Alat Komunikasi(Telepon/HP), Internet, 4. memiliki luas lahan > 300 m2 status lahan hibah dokumen berupa surat hibah, 5. Halaman bermain memiliki unsur: Aman, Bersih, Nyaman, Indah
6. Standar Pengelolaan 6. Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki sarana meliputi 1. Perencanaan satuan berupa ( visi, misi dan tujuan satuan Pendidikan, kalender) namun tidak ditemukan rencana kegiatan tahunan dan tidak memiliki SOP. 2. dokumen struktur lengkap berupa ( struktur organisasi satuan PAUD, deskripsi tugas pokok dan fungsi, tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan)
7. Standar Pembiayaan .Bedasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki dokumen rencana anggaran tahun berjalan.Dokumen meliputi : Biaya Operasional (gaji,tunjangan,atk,bahan habis pakai,alat peraga,dll), laporan keuangan berupa pembukuan pajak dan laporan bulanan dan laporan BOP, lembaga belum memiliki dokumen Biaya Belanja Inventaris (contoh: tanah,bangunan,mebeleuir,dll), Pembukuan Pajak, Laporan Bulanan, Laporan Tahunan
8. Standar Penilaian Bedasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki dokumen penilaian perkembangan anak meliputi: Ceklis Capaian Perkembangan, Catatan Anekdot, Hasil Karya, Laporan Perkembangan bulanan dan Laporan Perkembangan Semester