Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 69992753 |
Nama Lembaga | : | TK AS HABUL YAMIN |
Jenis Layanan | : | TK (Taman Kanak-Kanak) |
Kabupaten/Kota | : | Kab. Lombok Timur |
Kecamatan | : | Suralaga |
Nama Pengelola | : | HILMIANI |
Kontak Pengelola | : | 085238950959 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
60.49%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - TK AS HABUL YAMIN
Radar Chart Pemenuhan SNP - TK AS HABUL YAMIN
Detail Capaian SNP Satuan - TK AS HABUL YAMIN
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 100.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 100.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 100.00% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 100.00% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 80.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 24.97% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 50.00% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 58.33% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 66.67% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 66.70% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 75.00% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 66.67% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 33.33% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 39.99% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 50.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 20.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 0.00% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 50.00% |
Catatan Verifikator - TK AS HABUL YAMIN
Nama Verifikator : Muslihan, M.Pd
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki STTPA berupa dokumen DDTK (Berat badan menurut umur, Tinggi badan menurut umur, Berat badan menurut tinggi badan, Lingkar Kepala, dan Kartu menju sehat, namun satuan belum memiliki rekapitulasi DDTK dan Kuesioner pra skrining perkembangan |
2. | Standar Isi | Berdasarkan hasil verefikasi, satuan PAUD memiliki dokumen KTSP yang meliputi: Muatan/materi pembelajaran, Metode pembelajaran, Lembar pengesahan minimal dari pimpinan lembaga, acuan kurikulum nasional PERMEN 137 dan 146 tahun 2014 dan nSatuan PAUD memiliki layanan kelompok usia: 4-5 tahun dan 5-6 tahun |
3. | Standar Proses | Berdasarkan hasil verifikasi, satuan PAUD memiliki dokumen berupa: 1. Program semester, rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan, dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian, namun belum memiliki dokumen buku penghubung orang tua dengan guru, Pertemuan orang tua yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan belum memiliki dokumen supervisis kepala sekolah |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Berdasarkan hasil verifikasi, pendidik dan tenaga kependidikan rata-rata memiliki kualifikasi SMA dan Kompetensi Tenaga Administrasi S1, dokumen berupa ijazah dan sertifikat. |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki sarana meliputi APE dalam dan APE luar, namun belum memiliki Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Seni, Alat Bermain Peran, Alat Pengukur Berat Badan, dan prasaran berupa Listrik/Penerangan Lain, Air Bersih, Alat Komunikasi(Telepon/HP), Internet, memiliki luas lahan > 100 m2 status pinjam pakai dokumen berupa surat pinjam pakai , serta lingkungan, Aman, Bersih, Nyaman, Indah |
6. | Standar Pengelolaan | 6. Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki dokumen perencanaan satuan PAUD. Dokumen perencanaan satuan PAUD meliputi: visi, misi dan tujuan satuan Pendidikan, rencana kegiatan satuan pendidikan dalam satu tahun, namun belum memiliki kalender pendidikan tahun berjalan yang dibuat oleh satuan pendidikan, dokumen pengorganisasian satuan PAUD belum memiliki deskripsi tugas pokok dan fungsi, tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan serta Dokumen prosedur operasional standar mengatur: penerimaan siswa belum memilik SOP Pembelajaran, SOP pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga pembiayaaan, pelibatan orangtua/keluarga |
7. | Standar Pembiayaan | Bedasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki dokumen rencana anggaran tahun berjalan.Dokumen rencana anggaran paling sedikit meliputi : Biaya Operasional (gaji,tunjangan,atk,bahan habis pakai,alat peraga,dll), laporan keuangan berupa pembukuan pajak dan laporan bulanan dan laporan BOP, namun belum memiliki dokumen Biaya Belanja Inventaris (contoh: tanah,bangunan,mebeleuir,dll), Pembukuan Pajak, Laporan Bantuan dari Pihak Ketiga (Donatur, CSR, dll) |
8. | Standar Penilaian | Bedasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki dokumen penilaian perkembangan anak meliputi: Laporan Perkembangan Semester, namun belum memiliki Ceklis Capaian Perkembangan, Catatan Anekdot, Hasil Karya dan laporan perkembangan Bulanan |