AdminLTELogo
Hasil Survey

KB TERPADU CENDANA

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69993036
Nama Lembaga : KB TERPADU CENDANA
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Sumbawa Barat
Kecamatan : Seteluk
Nama Pengelola : Rusdi, S. IP
Kontak Pengelola : 081917673141/085253338008

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

94.30%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB TERPADU CENDANA

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB TERPADU CENDANA

Detail Capaian SNP Satuan - KB TERPADU CENDANA

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 100.00%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 50.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 66.67%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 93.75%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 80.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - KB TERPADU CENDANA

Nama Verifikator : Mega Puspita Rini, S.Pd.

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Standar 1 STPPA: KB Terpadu Cendana sudah memiliki dokumen pertumbuhan anak dengan mencatat hasil pertumbuhan anak pada Hasil Pengamatan dan Penilaian Pertumbuhan Anak Didik yang didalam catatannya sudah dibagi berdasarkan Kelompok, data juga diambil setiap bulan , data Murid Juga dilengkapi dengan Kartu Tumbuh Kembang Anak Usia Dini/ Kartu Menuju Sehat yang didalam terdapat catatan hasil pengukuran. KB Terpadu Cendana melengkapi semua Kartu Menuju Sehat pada semua siswa/siswi di lembaga.
2. Standar Isi Pada Standar Isi 2.1: KB Terpadu Cendana Dokumen Muatan/Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran dan Lembar Pengesahan dari Kepala Dinas Dikbud Kab. Sumbawa Barat Lengkap terdapat didalam dokumen Kurikulum TK Terpadu Cendana. Pada Standar Isi 2.2: Layanan Menurut Kelompok Usia di KB Terpadu Cendana dilengkapi dengan dokumen data murid per kelompok yaitu kelompok A dengan usia 2- 3 Tahun dan Kelompok B dengan usia 3 - 4 Tahun. Pada Standar Isi 2.3: Acuan Kurikulum yang digunakan oleh KB Terpadu Cendana yaitu Standar Nasional yaitu permendikbud nomor 137 Tahun 2014 dan permendikbud nomor 146 Tahun 2014 dan mengacu pada kurikulum Muatan Lokal dimana campuran antara nasional dan lokal.
3. Standar Proses Pada Standar Proses 3.1: KB Terpadu Cendana sudah memiliki program semester, RPPM dan RPPH pada tiap kelompok, kelengkapan dokumen disertai dengan data tiap semester baik RPPM maupun RPPH yang ditanda tangani oleh Guru dan kepala Sekolah. Pada Standar Proses 3.2 : Supervisi Pembelajaran di KB Terpadu Cendana dilaksanakan satu kali dalam satu bulan oleh Pengelola dan Pengawas Sekolah, dokumen supervisi dilengkapi dengan Buku Supervisi Pengelola yang didalamnya terdapat nama guru, waktu pelaksanaan supervisi, kelompok, komponen yang di supervisi, temuan supervisi dan tindak lanjut. untuk dokumen supervisi Pengawas didalamnya terdapat tujuan kunjungan, permasalahan, saran dan tindak lanjut. Pada Standar Proses 3.3: Keterlibatan Orang Tua pada KB Terpadu Cendana sangat berperan aktif dilihat dari kelengkapan dokumen berupa buku penghubung orang tua dan guru dimana buku penghubung diisi oleh guru untuk disampaikan kepada orang tua siswa terkait perkembangan anaknya di sekolah. KBTerpadu Cendana melaksanakan rapat bersama orang tua siswa dua kali dalam satu semester yang dokumennya dilengkapi dengan daftar hadir rapat dan foto dokumentasi, KB Terpadu Cendana juga melibatkan orang tua untuk menjadi narasumber dalam kegiatan di satuan pendidikan dan KB Terpadu Cendana juga melibatkan orang tua dalam kegiatan akhir tahun pembelajaran yang dokumennya berupa foto.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Standar 4.1 : Pendidik di KB Terpadu Cendana ada dua Orang Pendidik dengan kualifikasi pendidikan SMA dan kompetensi pendidik di KB Terpadu Cendana yaitu pendidik memiliki Sertifikat Diklat Pendidik bagi guru PAUD yang dokumennya dilengkapi dengan sertifikat dari pendidik. Pada Standar 4.2: Pengelola PAUD di KB Terpadu Cendana berkualifikasi pendidikan S1 Kependidikan yang dilengkapi dengan dokumen ijazah dan pengelola PAUD belum pernah mengikuti diklat penguatan kepala sekolah dan sertifikat diklat berjenjang/Latihan Dasar Kepemimpinan/Lain-lain Pada Standar 4.3: Tenaga Administrasi di KB Terpadu Cendana ada 1 Orang yang kualifikasi Pendidikan yaitu SMA dan pernah mengikuti Bimtek/ Diklat Operator dan disertai dengan sertifikat Bimtek Operator. Dokumen kualifikasi pendidikan disertai dengan ijazah.
5. Standar Sarana dan Prasarana Pada Standar 5.1 Sarana Pendidikan di KB Terpadu Cendana Sarana Bermain Luar Ruang, Sarana Bermain Dalam Ruang, Buku Guru dan Anak dan Gambar-gambar tersedia di lembaga sekolah, selain itu sarana pembelajaran berupa Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Bahan Alam, Alat Bermain Seni, Bola berbagai Ukuran, Alat Bermain Keaksaraan, Alat Bermain Peran, Alat Bermain Sensorimotor, Alat Pengukur Berat Badan sudah lengkap di dalam lembaga KB Terpadu Cendana . Pada Standar 5.1 Prasarana: Instalasi : Listrik/Penerangan Lain, Air Bersih, Alat Komunikasi (Telepon/HP), Internet ada tersedia di Lembaga KB Terpadu Cendana . Luas lahan di KB Terpadu Cendana seluas 8 Are yang dokumennya dilengkapi dengan SPPT. Di dalam Lahan terdiri dari Ruang Kelas, Kantor, Ruang Guru, Gudang dan Toilet. Halaman bermain di KB Terpadu Cendana sudah aman, bersih, nyaman dan Indah. Status lahan pinjam pakai.
6. Standar Pengelolaan Pada Standar 6.1 perencanaan tujuan PAUD yang terdiri dari visi, misi dan tujuan satuan Pendidikan ada dan terpasang di lembaga KB Terpadu Cendana, rencana kegiatan satuan pendidikan dalam satu tahun, kalender pendidikan tahun berjalan yang dibuat oleh satuan pendidikan sudah ada dan dokumennya lengkap. Pada Standar 6.2 Pengorganisasian di KB Terpadu Cendana berupa struktur organisasi satuan PAUD, tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan ada dan terpasang di tembok lembaga. Deskripsi tugas pokok dan fungsi terdapat dalam dokumen SK Pembagian Tugas nomor 042.2/60/PTC/VII/2021 yang ditandatangani oleh Pengelola. Pada Standar 6.3 Pelaksanaan disertai dengan dokumen SOP penerimaan siswa, SOP Pembelajaran, SOP pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, SOP pembiayaaan, SOP pelibatan orangtua/keluarga yang sudah lengkap
7. Standar Pembiayaan Pada Standar 7.1 : Rencana Anggaran KB Terpadu Cendana Untuk Biaya Belanja Inventaris dilengkapi dengan dokumen berupa buku data barang dan untuk Biaya Operasional sekolah ada dengan dilengkapi dokumen berupa Buku Serah Terima Honorarium dan Buku Belanja Pada Standar 7.2 Administrasi dan laporan Keuangan terkait pembukuan pajak dilengkapi dengan dokumen buku laporan pembayaran pajak dan laporan keuangan dibuatkan buku laporan bulanan, Laporan Tahunan berupa Buku Kas. Laporan BOP berupa SPJ BOP yang dibuat per tahap sesuai percairan juknis.
8. Standar Penilaian Pada Standar 8.1 Penilaian Perkembangan Anak di KB Terpadu Cendana sudah dinilai per kelompok dimana penilaian Ceklis Capaian Perkembangan dokumen terdapat di penilaian harian, mingguan dan bulanan, penilaian catatan anekdot terdapat di buku catatan Anekdot Siswa dan penilaian hasil karya anak juga dilengkapi dengan dokumen karya anak. Pada Standar 8.2 Laporan Perkembangan Anak di KB Terpadu Cendana Laporan Perkembangan Bulanan ada pada dokumen catatan penilaian harian tingkat capaian perkembangan anak dan Laporan Perkembangan Semester ada pada dokumen Laporan Perkembangan Bulanan.