AdminLTELogo
Hasil Survey

KB NURUL IMAN

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69995932
Nama Lembaga : KB NURUL IMAN
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Sambelia
Nama Pengelola : Paud Nurul iman / jaelani
Kontak Pengelola : 0878890688098

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

87.58%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB NURUL IMAN

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB NURUL IMAN

Detail Capaian SNP Satuan - KB NURUL IMAN

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 60.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 100.00%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 50.00%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 41.67%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 25.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 81.25%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 80.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - KB NURUL IMAN

Nama Verifikator : Burhanul Aqli, M.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Lembaga telah memiliki semua dokumen untuk STPPA.
2. Standar Isi Lembaga telah memiliki dokumen acuan yang digunakan untuk menyususn KTSP berupa Standar Nasional.
3. Standar Proses Lembaga telah memiliki dokumen supervisi namun masih belum diisi. Lembaga juga belum memiliki RPPM dan RPPH.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lembaga telah memiliki dokumen yang lengkap untuk standar 4. lembaga belum memiliki dokumen sertifikat diklat penguatan kepala sekolah.
5. Standar Sarana dan Prasarana Lembaga belum memiliki kantor, ruang guru, dan internet.
6. Standar Pengelolaan Lembaga sudah memiliki dokumen yang lengkap untuk standar 6.
7. Standar Pembiayaan Lembaga belum memiliki dokumen biaya investasi, dokumen biaya operasional dan personal, serta dokumen pembukuan dan laporan keuangan.
8. Standar Penilaian Lembaga belum memiliki semua dokumen penilaian perkembangan anak.