AdminLTELogo
Hasil Survey

KB WILADAL HILMI

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 70000489
Nama Lembaga : KB WILADAL HILMI
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Barat
Kecamatan : Lembar
Nama Pengelola : FITRIANI,S.Pd
Kontak Pengelola : 08538160558

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

79.12%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB WILADAL HILMI

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB WILADAL HILMI

Detail Capaian SNP Satuan - KB WILADAL HILMI

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 40.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 100.00%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 62.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 100.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 93.75%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 50.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 40.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 33.33%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - KB WILADAL HILMI

Nama Verifikator : Hamka, S. Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Satuan pendidikan harus melengkapi dokumen rekapitulasi pertumbuhan anak.
2. Standar Isi satuan pendidikan telah mengisi isian standar pemetaan mutu.
3. Standar Proses satuan pendidikan telah mengisi isian sesuai dengan standar pemutu .
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan telah mengisi isian sesuai dengan standar pemutu.
5. Standar Sarana dan Prasarana Satuan pendidikan telah mengisi isia sesuai dengan standar pemutu
6. Standar Pengelolaan Satuan pendidikan telah mengisia isian sesuai dengan standar pemutu
7. Standar Pembiayaan Satuan pendidikan perlu melengkapi pembukuan terkait dengan penganggaran, atau melengkapi pengadministrasian.
8. Standar Penilaian Satuan pendidikan sangat perlu untuk melengkapi penilaian perkembangan Anak.