Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 70001772 |
Nama Lembaga | : | TK NEGERI 02 SURALAGA |
Jenis Layanan | : | TK (Taman Kanak-Kanak) |
Kabupaten/Kota | : | Kab. Lombok Timur |
Kecamatan | : | Suralaga |
Nama Pengelola | : | ISAH, S.Pd |
Kontak Pengelola | : | 081915780841 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
78.31%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - TK NEGERI 02 SURALAGA
Radar Chart Pemenuhan SNP - TK NEGERI 02 SURALAGA
Detail Capaian SNP Satuan - TK NEGERI 02 SURALAGA
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 100.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 100.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 100.00% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 100.00% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 100.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 100.00% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 100.00% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 75.00% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 75.00% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 66.60% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 81.25% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 66.67% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 66.67% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 39.99% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 50.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 20.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 100.00% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 50.00% |
Catatan Verifikator - TK NEGERI 02 SURALAGA
Nama Verifikator : Muslihan, M.Pd
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki STTPA berupa: 1. Dokumen DDTK (Berat badan menurut umur, Tinggi badan menurut umur, Berat badan menurut tinggi badan, Lingkar Kepala, 2. Dokumen rekapitulasi capaian perkembangan anak berupa: Rekapitulasi deteksi dini tumbuh kembang anak, Kartu Menuju Sehat, Kuesioner pra skrining perkembangan |
2. | Standar Isi | Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki STTPA berupa: Berdasarkan hasil verefikasi, satuan PAUD memiliki dokumen KTSP yang meliputi: 1. Muatan/materi pembelajaran, Metode pembelajaran, Lembar pengesahan minimal dari pimpinan lembaga, 2. acuan kurikulum nasional PERMEN 137 dan 146 tahun 2014 dan Satuan PAUD memiliki layanan kelompok usia: 4-5 tahun dan 5-6 tahun |
3. | Standar Proses | Berdasarkan hasil verifikasi, satuan PAUD memiliki dokumen berupa: 1. Program semester, rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan, dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian, 2. dokumen buku penghubung orang tua dengan guru, Pertemuan orang tua yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan memiliki 3. dokumen supervisis kepala sekolah |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Berdasarkan hasil verifikasi, pendidik dan tenaga kependidikan rata-rata memiliki kualifikasi S1 dan Rata-rata Kompetensi Tenaga Administrasi, dokumen berupa ijazah dan sertifikat. |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki sarana meliputi APE dalam dan APE luar berupa Sarana Bermain Dalam Ruang, Buku/Referensi Guru dan Anak, Gambar-gambar dan prasaran berupa Listrik/Penerangan Lain, Air Bersih, Alat Komunikasi(Telepon/HP), Internet, memiliki luas lahan > 100m2 status pinjam pakai, serta lingkungan, Aman, Bersih, Nyaman, Indah |
6. | Standar Pengelolaan | Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki dokumen perencanaan satuan PAUD. Dokumen perencanaan satuan PAUD meliputi: visi, misi dan tujuan satuan Pendidikan, rencana kegiatan satuan pendidikan dalam satu tahun,satuan memiliki Ketersediaan dokumen pengorganisasian satuan PAUD. Dokumen meliputi:struktur organisasi satuan PAUD deskripsi tugas pokok dan fungsi, dan tenaga kependidikan serta Dokumen prosedur operasional standar mengatur: penerimaan siswa, Pembelajaran, belum memiliki pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, kalender pendidikan tahun berjalan yang dibuat oleh satuan pendidikan, tata tertib pendidik pembiayaaan pelibatan orangtua/keluarga |
7. | Standar Pembiayaan | Bedasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki dokumen rencana anggaran tahun berjalan.Dokumen rencana anggaran paling sedikit meliputi : Biaya Operasional (gaji,tunjangan,atk,bahan habis pakai,alat peraga,dll), laporan keuangan berupa pembukuan pajak dan laporan bulanan dan laporan BOP, lembaga belum memiliki dokumen Biaya Belanja Inventaris (contoh: tanah,bangunan,mebeleuir,dll), Pembukuan Pajak, Laporan Bulanan, Laporan Tahunan |
8. | Standar Penilaian | Bedasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki dokumen penilaian perkembangan anak meliputi: Ceklis Capaian Perkembangan, Catatan Anekdot, Hasil Karya dan Laporan Perkembangan Semester, namun lembaga belum memilki laporan perkembanga bulanan |