AdminLTELogo
Hasil Survey

TK AL-MA MUN

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 70012150
Nama Lembaga : TK AL-MA MUN
Jenis Layanan : TK (Taman Kanak-Kanak)
Kabupaten/Kota : Kota Mataram
Kecamatan : Sekarbela
Nama Pengelola : H. SIROJAN FAHMI, S.Pd
Kontak Pengelola : 087863940800

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

71.46%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - TK AL-MA MUN

Radar Chart Pemenuhan SNP - TK AL-MA MUN

Detail Capaian SNP Satuan - TK AL-MA MUN

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 20.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 50.06%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 75.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 41.72%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 87.50%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 59.99%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 20.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 33.33%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - TK AL-MA MUN

Nama Verifikator : Ade Kurniawan, M.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Satuan Pendidikan telah memiliki rekapitulasi pertumbuhan anak Berat badan menurut umur, Tinggi badan menurut umur, Berat badan menurut tinggi badan, Lingkar Kepala, Rekapitulasi deteksi dini tumbuh kembang anak, Kartu Menuju Sehat namun belum di analisis
2. Standar Isi Satuan pendidikan telah memiliki dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan memuat Muatan/materi pembelajaran, Metode pembelajaran, Lembar pengesahan minimal dari pimpinan lembaga. Kurikulum satuan mengacu pada Standar Nasional
3. Standar Proses Satuan pendidikan telah memilikidokumen perencanaan pembelajaran, program semester, RPPM, RPPH. Adanya keterlibatan orangtua melalui Buku Penghubung orang tua dengan guru, Pertemuan orang tua yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan pendidikan telah memiliki dokumen Kualifikasi Akademik Pendidik dan Kualifikasi Akademik Pengelola PAUD adalah S1 kependidikan, Kompetensi Pendidik telah memiliki memiliki Sertifikat Diklat Pendidik bagi guru PAUD dalam jabatan dan atau diklat berjenjang.
5. Standar Sarana dan Prasarana Satuan pendidikan telah memiliki dokumen kepemilikan sarana dan prasarana oleh satuan pendidikan telah di rawat dengan baik, dimana lembaga sudah memiliki Sarana Bermain Luar dan dalam Ruang, Bola berbagai Ukuran, Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Seni, Alat Bermain Keaksaraan, Alat Bermain Sensorimotor, Alat Pengukur Berat Badan, Ruang Serbaguna, Gudang.
6. Standar Pengelolaan Ketercapaian standar 6 oleh satuan pendidikan baik. Pelaksanan SOP yang masih kurang (berdasarkan hasil wawancara) . Saran verifikator untuk pelaksnan SOP dilakukan sesuai apa yang telah dibuat sehingga pelaksanaan suatu kegiatan bisa berjalan sesuai harapan dan aturan yang dibuat.
7. Standar Pembiayaan Ketercapaian standar 7 pada satuan pendidikan masih sangat kurang. Indikator RAPBS, laporan Bulanan oleh pelaksanan (bendahara) kepada Pengelola tidak dilakukan berkala , Keunagan masih dikelola dengan sistem kepercayaan saja, sehinga pembukuan yang dibuat kurang maksimal. Saran verifikator untuk satuan belajar menyusun RAPBS sesuai Rencana Tahunan satuan Pendidikan .
8. Standar Penilaian Ketercapaian standar 8 pada Satuan Pendidikan masih belum maksimal. Pada butir penilaian perkembangan anak , tehnik penilaian anekdot tidak dilakukan . Begitu pula dengan Lapoaran Perkembangan Bulanan. Saran verifikator agar pendidik pada satuan melakukan ragam tehnik penilaian sesuai kebutuahan anak secara otentik , sehingga bisa menjadi dasar dalam pencatataan hasil perkembangan anak yang dilakukan persemester oleh satuan pendididkan