AdminLTELogo
Hasil Survey

PKBM MUMTAZ

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : P9926344
Nama Lembaga : PKBM MUMTAZ
Program Layanan : - Paket A
- Paket B
- Paket C
- Keaksaraan
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Labuhan Haji
Nama Pengelola : M. Husnan Aminulloh. S.Pd
Kontak Pengelola : 082236851758

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

87.88%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - PKBM MUMTAZ

Radar Chart Pemenuhan SNP - PKBM MUMTAZ

Detail Capaian SNP Satuan - PKBM MUMTAZ

No Standar Indikator Capaian
1. LULUSAN 1.1 Kompetensi Lulusan 100.00%
2. LULUSAN 1.2 Profil Lulusan 100.00%
3. ISI 2.1 Muatan Kurikulum 71.88%
4. ISI 2.2 Kalender Pendidikan 75.00%
5. PROSES 3.1 Silabus/RPPM 100.00%
6. PROSES 3.2 RPP/RPPH 100.00%
7. PROSES 3.3 Pengawasan Pembelajaran 100.00%
8. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Pendidik/Tutor 87.50%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Tenaga Kependidikan 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Pengalaman Kerja PTK 50.00%
11. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Peralatan Pembelajaran 100.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Penggunaan Media Pembelajaran 40.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.3 Prasarana Ruangan 80.00%
14. SARANA DAN PRASARANA 5.4 Kepemilikan Prasarana 60.00%
15. PENGELOLAAN 6.1 Profil Pimpinan/Ketua 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.2 Pelatihan Pimpinan/Ketua 100.00%
17. PENGELOLAAN 6.3 Visi, Misi dan Tujuan 100.00%
18. PENGELOLAAN 6.4 Kemitraan 50.00%
19. PENGELOLAAN 6.5 Pelaksanaan Pembelajaran 100.00%
20. PEMBIAYAAN 7.1 Administrasi Dan Laporan Keuangan 90.00%
21. PENILAIAN 8.1 Panduan/Pedoman Penilaian 100.00%
22. PENILAIAN 8.2 Pelaksanaan Penilaian 100.00%
23. PENILAIAN 8.3 Data Peserta Didik Dan Alumni 100.00%

Catatan Verifikator - PKBM MUMTAZ

Nama Verifikator : Rasyid Ridho, S.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA)
2. Standar Isi Beberapa program dilakukan secara insidental
3. Standar Proses
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Beberapa PTK melaksanakan peningkatan kompetensi secara mandiri dari lembaga yang tidak terakreditasi dan tidak memiliki sertifikat
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan lembaga tidak menerima bantuan pihak ketiga dalam waktu tiga tahun terakhir
8. Standar Penilaian