Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | P9970183 |
Nama Lembaga | : | PKBM MINA NURUL JANNAH |
Program Layanan | : | - Paket A - Paket B - Paket C - PAUD - Keaksaraan - Kursus |
Kabupaten/Kota | : | Kota Mataram |
Kecamatan | : | Ampenan |
Nama Pengelola | : | ENI SUGIAN, SE |
Kontak Pengelola | : | 087851094740 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
70.63%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - PKBM MINA NURUL JANNAH
Radar Chart Pemenuhan SNP - PKBM MINA NURUL JANNAH
Detail Capaian SNP Satuan - PKBM MINA NURUL JANNAH
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | LULUSAN | 1.1 Kompetensi Lulusan | 50.00% |
2. | LULUSAN | 1.2 Profil Lulusan | 50.00% |
3. | ISI | 2.1 Muatan Kurikulum | 57.81% |
4. | ISI | 2.2 Kalender Pendidikan | 75.00% |
5. | PROSES | 3.1 Silabus/RPPM | 100.00% |
6. | PROSES | 3.2 RPP/RPPH | 71.43% |
7. | PROSES | 3.3 Pengawasan Pembelajaran | 100.00% |
8. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Pendidik/Tutor | 87.50% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Tenaga Kependidikan | 50.00% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Pengalaman Kerja PTK | 50.00% |
11. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Peralatan Pembelajaran | 80.00% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Penggunaan Media Pembelajaran | 20.00% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.3 Prasarana Ruangan | 84.00% |
14. | SARANA DAN PRASARANA | 5.4 Kepemilikan Prasarana | 100.00% |
15. | PENGELOLAAN | 6.1 Profil Pimpinan/Ketua | 100.00% |
16. | PENGELOLAAN | 6.2 Pelatihan Pimpinan/Ketua | 100.00% |
17. | PENGELOLAAN | 6.3 Visi, Misi dan Tujuan | 100.00% |
18. | PENGELOLAAN | 6.4 Kemitraan | 50.00% |
19. | PENGELOLAAN | 6.5 Pelaksanaan Pembelajaran | 50.00% |
20. | PEMBIAYAAN | 7.1 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 90.00% |
21. | PENILAIAN | 8.1 Panduan/Pedoman Penilaian | 50.00% |
22. | PENILAIAN | 8.2 Pelaksanaan Penilaian | 50.00% |
23. | PENILAIAN | 8.3 Data Peserta Didik Dan Alumni | 66.67% |
Catatan Verifikator - PKBM MINA NURUL JANNAH
Nama Verifikator : Rosi Jayadi, S.Pd
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Berdasarkan verifkasi dokumen pada standar kelulusan menunjukkan bahwa lembaga tidak memiliki dokumen SKL yang lengkap, lembaga belum memiliki dokumen profil lulusan yang lengkap juga |
2. | Standar Isi | Berdasarkan verifikasi dokumen pada standar isi, menunjukkan bahwa lembaga memiliki dokumen muatan kurikulum yang hanya memuat struktur kurikulum, program tahunan, program semester, dan jadwal pelajaran. Lembaga memiliki kalender pendidikan namun tidak memuat jadwal kegiatan penunjang program |
3. | Standar Proses | Berdasarkan verifikasi dokumen pada standar proses, menunjukkan bahwa lembaga memiliki dokumentasi silabus untuk program kesetaraan yang berisi tema, muatan dan metode pembalajaran. Lembaga juga mendokumentasi kegiatan pengawasan pembelajaran meliputi absen pendidik/tenaga kependidikan. Lembaga juga memiliki dokumentasi RPP program kesetaraan yang memuat tujuan, langkah-langkah pembelajaran. |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Berdasarkan verifikasi dokumen pada standar PTK menunjukkan bhwa lembaga memiliki jumlah pendidik sebanyak 10 orang semuanya berkualfikasi S1 namun ada yang tidak liner dengan mata pelajaran yang diajarkannya. Baik kepala satuan maupun operator memiliki kualifikasi pendidikan S1 non kependidikan. Setiap PTK memiliki pengalaman melaksanakan tugasnya lebih dari 2 tahun |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | Berdasarkan verifikasi pada standar sarpras menunjukan bahwa lembaga memiliki ketersediaan peralatan pembelajaran yang lengkap kecuali alat-alat praktek. Lembaga mengguanakan Chanel media soal untuk dapat matari pembelajaran yang tepat bagi peserta didiknya. |
6. | Standar Pengelolaan | Berdasarkan verifikasi standar pengelolaan, menunjukkan bahwa lembaga memiliki profil pimpinan yang lengkap, pimpinan lembaga telah mengikuti diklat manajerial. Lembaga juga telah lengkap memiliki dokumen visi, misi, tujuan dan RKT. Layanan program kesetaraan lembaga terdiri atas lebih lebih dari 1 rombel |
7. | Standar Pembiayaan | Berdasarkan verifikas dokumen pada standar pembiayaan, menunjukkan bahwa lembaga menggunakan anggaran bantuannya untuk belanja inventaris dan operasional lembaga. Lembaga juga membuat laporan penggunanan BOP dan pada akhir tahun . |
8. | Standar Penilaian | Berdasarkan verifikasi dokumen pada standar 8,menunjukkan bahwa lembaga belum memiliki panduan penilaian atas progrm keaksaaan dan program kursus. Penilaian dilakukan hanya pada saat ujian semester. |