AdminLTELogo
Hasil Survey

PKBM DAARUL MUKMIN

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : P9996174
Nama Lembaga : PKBM DAARUL MUKMIN
Program Layanan : - Paket A
- Paket B
- Paket C
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Pringgasela
Nama Pengelola : LATIFUZZODIAH,S.Pd
Kontak Pengelola : 087763206092

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

45.13%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - PKBM DAARUL MUKMIN

Radar Chart Pemenuhan SNP - PKBM DAARUL MUKMIN

Detail Capaian SNP Satuan - PKBM DAARUL MUKMIN

No Standar Indikator Capaian
1. LULUSAN 1.1 Kompetensi Lulusan 50.00%
2. LULUSAN 1.2 Profil Lulusan 0.00%
3. ISI 2.1 Muatan Kurikulum 71.88%
4. ISI 2.2 Kalender Pendidikan 100.00%
5. PROSES 3.1 Silabus/RPPM 100.00%
6. PROSES 3.2 RPP/RPPH 100.00%
7. PROSES 3.3 Pengawasan Pembelajaran 66.67%
8. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Pendidik/Tutor 50.00%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Tenaga Kependidikan 50.00%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Pengalaman Kerja PTK 75.00%
11. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Peralatan Pembelajaran 60.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Penggunaan Media Pembelajaran 0.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.3 Prasarana Ruangan 48.00%
14. SARANA DAN PRASARANA 5.4 Kepemilikan Prasarana 80.00%
15. PENGELOLAAN 6.1 Profil Pimpinan/Ketua 60.00%
16. PENGELOLAAN 6.2 Pelatihan Pimpinan/Ketua 0.00%
17. PENGELOLAAN 6.3 Visi, Misi dan Tujuan 25.00%
18. PENGELOLAAN 6.4 Kemitraan 0.00%
19. PENGELOLAAN 6.5 Pelaksanaan Pembelajaran 50.00%
20. PEMBIAYAAN 7.1 Administrasi Dan Laporan Keuangan 10.00%
21. PENILAIAN 8.1 Panduan/Pedoman Penilaian 50.00%
22. PENILAIAN 8.2 Pelaksanaan Penilaian 0.00%
23. PENILAIAN 8.3 Data Peserta Didik Dan Alumni 33.33%

Catatan Verifikator - PKBM DAARUL MUKMIN

Nama Verifikator : Rasyid Ridho, S.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Ada Permendikbud tentang SKL untuk SD, SMP, SMA, tapi lembaga tidak bisa menunjukkan dokumen SKL yang disusun oleh lembaga. Lembaga tidak pernah meluluskan warga belajar pada jenjang apapun
2. Standar Isi Lembaga tidak memiliki kegiatan/organisasi ekstrakurikuler
3. Standar Proses ketua lembaga tidak melakukan pengawasan terhadap materi dan metode pembelajaran yang diselenggarakan.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lima dari sepuluh PTK pernah dan/atau sedang bekerja di sekolah formal paling kurang selama 6 bulan.
5. Standar Sarana dan Prasarana Akses internet sulit adalah salah satu alasan lembaga tidak memiliki media pembelajaran online.
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan Laporan keuangan tidak tersedia karena lembaga tidak pernah belanja investasi, tidak pernah memngeluarkan biaya operasional, tidak ada dana yang dipajakkan. Laporna tahunan isinya NIHIL. Lembaga belum pernah menerima BOP atau dana dari pihak ketiga.
8. Standar Penilaian Lembaga tidak bisa menunjukkan Panduan penilaian formatif, rubrik penilaian, dan produk/porto folio belajar. Profil lulusan belum ada karena lembaga baru melaksanakan program pada tahun 2021