AdminLTELogo
Jumlah Lembaga

Analisis & Rekomendasi Capaian SNP Lembaga/Satuan PAUD Dikmas NTB 2021

Analisis & Rekomendasi Capaian SNP Satuan PKBM - Kabupaten Sumbawa

STANDAR Analisis Capaian Rekomendasi Capaian
SKL Ketercapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk PKBM ditentukan oleh terpenuhinya 2 indikator, yaitu tersedianya dokumen terkait kompetensi lulusan dari setiap program yang diselenggarakan dan dokumen terkait profil lulusan setiap program yang diadakan. Untuk Kabupaten Sumbawa, pemenuhan standar kompetensi lulusan ini sudah baik, yaitu mencapai 83.78%. Capaian ini bahkan lebih tinggi dibandingkan capaian di tingkat provinsi yang hanya mencapai 79.1%. Ketercapaian yang cukup baik ini dikarenakan sebagian besar PKBM sudah cukup tertib secara administrasi. Dokumen yang sebagian besar masih belum dipenuhi oleh pihak PKBM adalah dokumen terkait kompetensi lulusan. Hal ini dikarenakan beberapa PKBM melaksanakan beberapa program, dan terdapat beberapa program yang masih belum lengkap dokumen kompetensi lulusannya. Untuk PKBM yang belum memenuhi standar kompetensi lulusan agar melakukan peer tutoring dengan PKBM yang sudah memenuhi standar tersebut, sehingga dapat dengan mudah belajar untuk memenuhi standar yang diperlukan.
ISI Standar isi untuk PKBM terdiri dari unsur muatan kurikulum dan kalender pendidikan. Ketercapaian muatan kurikulum diukur dari ketersediaan dokumen muatan kurikulum setiap program yang memuat kompetensi, struktur kurikulum, program tahunan, program semester, program berkala, jadwal pelajaran dan/ atau jadwal kegiatan harian dan panduan kegiatan ekstrakulikuler. Sementara, dokumen kalender pendidikan pada setiap program di PKBM mencakup awal program pembelajaran, hari efektif, hari libur yang dilakanakan satuan pendidikan dan kegiatan penunjang program. Untuk Kabupaten Sumbawa, ketercapaian standar isi di PKBM mencapai 77.05%, sedikit lebih rendah dari capaian tingkat provinsi yang mencapai 78,7%. Sebagian besar PKBM masih belum memenuhi secara utuh kebutuhan unsur muatan kurikulum, sementara untuk kalender pendidikan, sebagian besar lembaga sudah memenuhinya dan bahkan beberapa mencapai progress 100%. Agar forum PKBM mengadakan bimtek terkait pemenuhan standar isi SNP utamanya pada unsur muatan kurikulum. Selain itu, PKBM yang belum memenuhi standar isi dapat melakukan peer tutoring dengan PKBM yang sudah memenuhi standar tersebut, sehingga dapat dengan mudah belajar untuk memenuhi indikator yang diperlukan.
PROSES Pemenuhan standar proses dapat dilihat dari terpenuhinya unsur silabus/ RPPM, RPP/RPPH dan pengawasan pembelajaran. Dokumen silabus pada setiap program yang diselenggarakan berisi tema/ mata pelajaran, muatan/ materi pembelajaran dan metode. Untuk RPP/ RPPH berisi tujuan pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik kreatif, produktif dan inovatif, dan penilaian pembelajaran pada setiap program yang dilaksanakan. Sementara, untuk dokumen pengawasan pembelajaran, paling tidak harus memuat materi dan pembelajaran, presensi siswa dan presensi pendidik. Ketercapaian standar proses PKBM di Kabupaten Sumbawa merupakan ketercapaian standar yang paling tinggi diantara ke-delapan SNP yang lain, yaitu sebanyak 87.97%. Capaian ini sedikit lebih rendah dibandingkan capaian tingkat provinsi yang mencapai 89.5%. Menurut petugas lapangan, hal ini dikarenakan peran aktif forum PKBM yang telah melakukan pembimbingan terkait pemenuhan standar proses sehingga dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk standar proses sudah disusun. Agar forum PKBM terus gencar melakukan pembimbingan terkait pemenuhan standar proses, sehingga lembaga PKBM dapat memenuhi dokumen-dokumen yang diperlukan hingga mencapai persentase ketercapaian 100%.
PTK Ketercapaian standar PTK dapat dilihat dari terpenuhinya dokumen terkait pendidik/ tutor, pendidik dan tenaga kependidikan dan pengalaman kerja PTK. Dokumen terkait pendidik berisi keterangan terkait jumlah dan kualifikasi akademik pendidik pada setiap program yang diselenggarakan PKBM. Adapun dokumen terkait PTK berisi kualifikasi akademik dan pelatihan yang pernah diikuti PTK di PKBM/ PKPPS/ Satuan PNF sejenis. Sementara, untuk dokumen pengalaman pekerjaan PTK merupakan dokumen yang menunjukkan pengalaman pekerjaan PTK di PKBM dengan mencantumkan nama, tahun pengangkatan serta pengalaman pekerjaan. Ketercapaian standar PTK PKBM di Kabupaten Sumbawa tergolong cukup tinggi yaitu mencapai 85.14%. Capaian ini juga lebih tinggi dibandingkan capaian tingkat provinsi yang hanya mencapai 79.26%. Tingginya capaian standar PTK dikarenakan sebagian besar pendidik dan tenaga kependidikan sudah memenuhi standar kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan juga sudah memiliki pengalaman kerja yang relevan. Agar pihak PKBM terus memberdayakan unsur pendidik dan tenaga kependidikan dengan mengikutkan PTK pada berbagai kegiatan yang relevan untuk semakin meningkatkan kompetensinya.
SARPRAS Standar Sarana dan Prasarana terdiri dari pemenuhan unsur peralatan pembelajaran, penggunaan media pembelajaran, prasarana ruangan dan kepemilikan prasarana. Dokumen ketersediaan peralatan pembelajaran mencakup jenis dan jumlah peralatan pembelajaran di PKBM yang layak pakai dan difungsikan dalam proses pembelajaran. Adapun ketersediaan media pembelajaran secara online ditunjukkan dengan tersedianya website, media sosial, youtube atau lainnya yang diselenggarakan PKBM untuk mendukung pelaksanaan program daring. Prasarana ruangan dibuktikan dengan ketersediaan dokumen keberadaan prasarana ruangan belajar dan kantor PKBM. Sementara, untuk kepemilikan prasarana mencakup keterdiaan data kepemilikan atau penggunaan lahan dan gedung yang digunakan PKBM atau satuan PNF sejenis dengan keterangan apakah prasarana tersebut merupakan milik sendiri/ lembaga, hibah/ wakaf, atau milik pihak lain. Ketercapaian standar sarana dan prasarana untuk PKBM di Kabupaten Sumbawa merupakan yang terendah dibanding dengan capaian standar nasional pendidikan yang lain, yaitu hanya mencapai 58.92%. Capaian ini cukup jauh dibawah capaian tingkat provinsi yang sudah mencapai 65,48%. Jika ditelusuri lebih jauh, hal ini dikarenakan sebagian besar PKBM belum memiliki bangunan sendiri, terbukti dengan ketika diadakan verval TIK, sebagian besar PKBM menumpang untuk melaksanakan Assessment Nasional. Selain itu, penggunaan media pembelajaran merupakan salah satu unsur yang paling rendah ketercapaiannya. Hal ini dikarenakan banyak PKBM yang belum memiliki, website, media sosial, apalagi youtube sehingga ada beberapa lembaga yang bahkan 0% untuk ketercapaian penggunaan media pembelajaran. Agar pihak PKBM mulai merancang dan merealisasikan untuk memanfaatkan media sosial sebagai media pembelajaran, utamanya dikarenakan keterbatasan pertemuan tatap muka di masa pandemi covid. Pemanfaatan media sosial akan sangat membantu ketercapaian program PKBM yang tidak memungkinkan untuk tatap muka secara langsung.
PENGELOLAAN Standar pengelolaan untuk PKBM terdiri dari profil pimpinan/ ketua, pelatihan pimpinan/ ketua, visi misi tujuan, kemitraan, dan pelaksanaan pembelajaran. Dokumen profil pimpinan minimal memuat data berupa nama lengkap dan gelar, tempat tanggal lahir, pendidikan terakhir, pengalaman memimpin, dan prestasi yang pernah diraih. Pelatihan pimpinan/ ketua dicapai dengan menyediakan dokumen terkait data diklat/ kursus manajerial yang pernah diikuti oleh pimpinan/ ketua PKBM yang minimal memuat nama diklat, jenis diklat kompetensi yang diikuti, lembaga penyelenggara, jumlah jam diklat serta bulan/ tahun diklat. Adapun untuk ketercapaian indikator visi, misi dan tujuan, dokumen yang diperlukan berupa dokumen visi, misi dan tujuan, rencana strategis, dan dokumen rencana kerja tahunan dan rencana anggaran. Untuk ketercapaian indikator kemitraan, dokumen yang diperlukan adalah dokumen yang membuktikan pelaksanaan kemitraan yang berisi nama lembaga mitra, alamat, bentuk kerjasama dan periode kerjasama. Adapun untuk indikator pelaksanaan, dokumen yang diperlukan berupa data terkait jumlah rombongan belajar/ kelas dan peserta didik yang diselenggarakan program PKBM. Dibandingkan delapan Standar Nasional Pendidikan yang lain, pemenuhan standar pengelolaan PKBM di Kabupaten Sumbawa merupakan yang kedua terendah ketercapaianya, yaitu hanya mencapai 69.62%. Ketercapaian ini sedikit berada di bawah ketercapaian tingkat provinsi yang mencapai 71.21%. Indikator dengan ketercapaian yang rendah yaitu pada unsur pelatihan pimpinan juga kemitraan. Ada beberapa lembaga bahkan untuk 2 unsur ini tidak tercapai sama sekali atau dengan persentase 0%. Hal ini tentunya sangat dipengaruhi oleh jumlah diklat yang pernah diikuti ketua/ pimpinan PKBM, juga terkait jumlah kemitraan yang pernah dilakukan PKBM. Agar Pimpinan/ Ketua PKBM proaktif mencari informasi terkait berbagai diklat yang bisa diakses dan diikuti untuk meningkatkan kompetensi manajerialnya. Selain itu, diharapkan agar lembaga PKBM aktif dalam membangun kemitraan dengan lembaga lain untuk meningkatkan ketercapaian jumlah kemitraan yang dibutuhkan, mengingat jumlah kemitraan menentukan tingkat ketercapaian standar pengelolaan.
PEMBIAYAAN Ketercapaian Standar Pembiayaan dapat dicapai dengan memenuhi unsur administrasi dan laporan keuangan. Adapun dokumen administrasi dan laporan keuangan mencakup dokumen penerimaan dan pengeluaran biaya sesuai dengan prinsip-prinsip akutansi keuangan, berupa laporan biaya inventaris, laporan biaya operasional, pembukuan pajak, laporan bulanan, laporan tahunan, laporan BOP sesuai waktu pencairan juknis, dan laporan bantuan dari pihak ketiga dalam satu tahun terakhir. Ketercapaian standar pembiayaan PKBM di Kabupaten Sumbawa mencapai 71.89%. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan capaian provinsi yang hanya mencapai 65.11%. Belum sempurnanya capaian standar pembiayaan dikarenakan belum tertibnya administrasi dan laporan keuangan yang dilakukan PKBM sehingga masih ada laporan yang belum disusun. Selain itu, tidak adanya contoh baku terkait susunan laporan keuangan cukup menyulitkan lembaga untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan di standar pembiayaan. Agar pihak dinas dan forum PKBM memberikan bimbingan teknis terkait penyusunan laporan keuangan. Sebaiknya juga, laporan keuangan didigitalisasi, sehingga dapat dengan mudah diakses dan diupdate.
PENILAIAN Ketercapaian standar penilaian didapatkan dari terpenuhinya dokumen terkait panduan/ pedoman penilaian, pelaksanaan penilaian, dan data peserta didik dan alumni. Dokumen panduan/ pedoman penilaian mencakup semua dokumen panduan/ pedoman untuk setiap program yang diselenggarakan. Adapun pelaksanaan penilaian memuat dokumen terkait penilaian berkala dan penilaian akhir program yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan untuk seluruh program yang ada di PKBM. Sementara, data peserta didik dan alumni mencakup dokumen terkait data peserta didik yang terdaftar dan selesai mengikuti pembelajaran pada satuan pendidikan. Capaian standar penilaian PKBM di Kabupaten Sumbawa adalah sebanyak 73.78%. Capaian ini hampir sama dengan capaian di tingkat provinsi, yang berada di angka 73.3%. Kurangnya capaian di standar penilaian dikarenakan sebagian besar lembaga, belum melengkapi dokumen berupa pedoman/ panduan penilaian, juga belum melaksanakan penilaian secara menyeluruh dan berkala. Selain itu, banyak lembaga yang belum melakukan inventarisir data peserta didik dan alumni. Agar lembaga PKBM secara berkala melaksanakan penilaian dan menyusun rekapitulasi terkait data peserta didik dan alumni. Data terkait alumni akan sangat bermanfaat untuk kemudian mengukur tingkat kebermanfaatan program baik bagi alumni itu sendiri, maupun bagi masyarakat di sekitarnya.