AdminLTELogo
Jumlah Lembaga

Analisis & Rekomendasi Capaian SNP Lembaga/Satuan PAUD Dikmas NTB 2021

Analisis & Rekomendasi Capaian SNP Satuan SKB - Kabupaten Sumbawa

STANDAR Analisis Capaian Rekomendasi Capaian
SKL Ketercapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk SKB ditentukan dengan terpenuhinya 2 indikator, yaitu tersedianya dokumen terkait kompetensi lulusan dari setiap program yang diselenggarakan dan dokumen terkait profil lulusan setiap program yang diadakan. Untuk SKB Kabupaten Sumbawa, ketercapaian standar kompetensi lulusan berada pada angka 75%. Capaian ini lebih rendah dari capaian di tingkat provinsi yang sudah mencapai angka 83,33%. Pada tahun 2021, SKB Sumbawa menyelenggarakan tiga program layanan yaitu paket B, paket C dan PAUD. Secara rinci, ketercapaian kompetensi lulusan SKB Kabupaten Sumbawa adalah sebanyak 50% sementara untuk profil lulusan sudah mencapai 100%. Ketercapain kompetensi lulusan sebesar 50% menandakan bahwa dokumen untuk semua layanan yang diselenggarakan masih belum dilengkapi. Agar pihak SKB menyusun dokumen terkait kompetensi lulusan dengan menelusuri data lulusan pada 3 tahun terakhir.
ISI Ketercapaian standar isi untuk SKB dapat dilihat dari terpenuhinya unsur muatan kurikulum dan kalender pendidikan.Untuk SKB Kabupaten Sumbawa, capaian standar isi adalah sebesar 73%. Capaian ini jauh lebih rendah dibandingkan capaian di tingkat provinsi yang sudah mencapai angka 88%. Secara terperinci, capaian muatan kurikulum setiap program SKB Kabupaten Sumbawa berada di angka 71.88%. Ketercapaian muatan kurikulum diukur dari ketersediaan dokumen muatan kurikulum setiap program yang memuat kompetensi, struktur kurikulum, program tahunan, program semester, program berkala, jadwal pelajaran dan/ atau jadwal kegiatan harian dan panduan kegiatan ekstrakulikuler. Sementara itu, capaian untuk kalender pendidikan adalah sebesar 75%.dokumen kalender pendidikan pada setiap program di PKBM mencakup awal program pembelajaran, hari efektif, hari libur yang dilakanakan satuan pendidikan dan kegiatan penunjang program. Agar pihak SKB segera melengkapi dan menyusun dokumen terkait muatan kurikulum dan kalender pendidikan untuk setiap program yang diselenggarakan.
PROSES Pemenuhan standar proses dapat dilihat dari terpenuhinya unsur silabus/ RPPM, RPP/RPPH dan pengawasan pembelajaran. Dokumen silabus pada setiap program yang diselenggarakan berisi tema/ mata pelajaran, muatan/ materi pembelajaran dan metode. Untuk RPP/ RPPH berisi tujuan pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik kreatif, produktif dan inovatif, dan penilaian pembelajaran pada setiap program yang dilaksanakan. Sementara, untuk dokumen pengawasan pembelajaran, paling tidak harus memuat materi dan pembelajaran, presensi siswa dan presensi pendidik. Ketercapaian standar proses di SKB Kabupaten Sumbawa sama dengan ketercapaian standar proses di tingkat provinsi, yaitu telah mencapai nilai maksimal 100%. Hal ini dikarenakan SKB Kabupaten Sumbawa telah melalui proses akreditasi, sehingga dokumen-dokumen kelengkapan standar proses telah lengkap tersedia. Agar dokumen yang sudah ada terus diperbaharui sesuai dengan perkembangan terbaru dari masing-masing program yang diselenggarakan.
PTK Ketercapaian standar PTK di SKB Kabupaten Sumbawa telah mencapai angka 85%, lebih tinggi dibandingkan capaian provinsi yang berada di angka 82,78%. Ketercapaian standar PTK dapat dilihat dari terpenuhinya dokumen terkait pendidik/ tutor, pendidik dan tenaga kependidikan dan pengalaman kerja PTK. Dokumen terkait pendidik berisi keterangan terkait jumlah dan kualifikasi akademik pendidik pada setiap program yang diselenggarakan SKB. Adapun dokumen terkait PTK berisi kualifikasi akademik dan pelatihan yang pernah diikuti PTK di SKB. Sementara, untuk dokumen pengalaman pekerjaan PTK merupakan dokumen yang menunjukkan pengalaman pekerjaan PTK di SKB dengan mencantumkan nama, tahun pengangkatan serta pengalaman pekerjaan. Di SKB Kabupaten Sumbawa, ketercapaian untuk unsur pendidik/ tutor adalah sebesar 87.50%, ketercapaian indikator pendidik dan tenaga kependidikan adalah sebesar 75%, sementara untuk indikator pengalaman kerja PTK sudah mencapai 100%. Masih kurangnya ketercapaian indikator pendidik dan tenaga kependidikan dikarenakan baik pendidik maupun tenaga kependidikan masih banyak yang belum memiliki sertifikat kompetensi yang relevan. Agar pihak SKB terus memberdayakan unsur pendidik dan tenaga kependidikan dengan mengikutkan PTK pada berbagai kegiatan yang relevan untuk meningkatkan kompetensinya.
SARPRAS Standar Sarana dan Prasarana terdiri dari pemenuhan unsur peralatan pembelajaran, penggunaan media pembelajaran, prasarana ruangan dan kepemilikan prasarana. Untuk SKB Kabupaten Sumbawa, ketercapaian standar sarana dan prasarana adalah sebesar 76%, sedikit lebih rendah dibandingkan capaian di tingkat provinsi yang mencapai angka 77.22%. Dokumen ketersediaan peralatan pembelajaran mencakup jenis dan jumlah peralatan pembelajaran di SKB yang layak pakai dan difungsikan dalam proses pembelajaran. Ketersediaan media pembelajaran secara online ditunjukkan dengan tersedianya website, media sosial, youtube atau lainnya yang diselenggarakan PKBM untuk mendukung pelaksanaan program daring. Prasarana ruangan dibuktikan dengan ketersediaan dokumen keberadaan prasarana ruangan belajar dan kantor SKB. Sementara, untuk kepemilikan prasarana mencakup keterdiaan data kepemilikan atau penggunaan lahan dan gedung yang digunakan SKB dengan keterangan apakah prasarana tersebut merupakan milik sendiri/ lembaga, hibah/ wakaf, atau milik pihak lain. Di SKB Kabupaten Sumbawa, ketercapaian peralatan pembelajaran dan kepemilikan prasarana sudah mencapai angka 100%. Sementara itu, capaian prasarana mencapai 84%. Adapun indikator dengan capaian terendah adalah penggunaan media pembelajaran, yaitu hanya sebesar 20%. Rendahnya ketercapaian indikator penggunaan media pembelajaran dikarenakan pihak SKB belum memanfaatkan keberadaaan website, media sosial, youtube ataupun sarana pembelajaran lainnya untuk mendukung aktivitas pembelajaran. Agar pihak SKB mulai memanfaatkan media sosial, website maupun youtube sebagai media pembelajaran, utamanya dikarenakan keterbatasan pertemuan tatap muka di masa pandemi covid. Pemanfaatan media pembelajaran online akan sangat membantu ketercapaian program SKB yang tidak memungkinkan untuk tatap muka secara offline.
PENGELOLAAN Ketercapaian Standar pengelolaan untuk SKB didapatkan dengan terpenuhinya beberapa indikator, yaitu profil pimpinan/ ketua, pelatihan pimpinan/ ketua, visi misi tujuan, kemitraan, dan pelaksanaan pembelajaran. Dokumen profil pimpinan minimal memuat data berupa nama lengkap dan gelar, tempat tanggal lahir, pendidikan terakhir, pengalaman memimpin, dan prestasi yang pernah diraih. Pelatihan pimpinan/ ketua dicapai dengan menyediakan dokumen terkait data diklat/ kursus manajerial yang pernah diikuti oleh Kepala SKB yang minimal memuat nama diklat, jenis diklat kompetensi yang diikuti, lembaga penyelenggara, jumlah jam diklat serta bulan/ tahun diklat. Adapun untuk ketercapaian indikator visi, misi dan tujuan, dokumen yang diperlukan berupa dokumen visi, misi dan tujuan, rencana strategis, dan dokumen rencana kerja tahunan dan rencana anggaran. Untuk ketercapaian indikator kemitraan, dokumen yang diperlukan adalah dokumen yang membuktikan pelaksanaan kemitraan yang berisi nama lembaga mitra, alamat, bentuk kerjasama dan periode kerjasama. Adapun untuk indikator pelaksanaan, dokumen yang diperlukan berupa data terkait jumlah rombongan belajar/ kelas dan peserta didik yang diselenggarakan program SKB. Untuk semua unsur standar pengelolaan, baik itu profil pimpinan/ ketua, pelatihan pimpinan/ ketua, visi misi tujuan, dan kemitraan, SKB Kabupaten Sumbawa sudah mencapai 100%. Capaian ini tentunya lebih tinggi dibandingkan capaian di tingkat provinsi yang berada di capaian angka 92,89%. SKB Kabupaten Sumbawa telah melengkapi semua dokumen standar pengelolaan yang dibutuhkan, mengingat pihak SKB telah melalui proses akreditasi dimana dokumen standar pengelolaan yang diperlukan sudah lengkap tersedia. Agar dokumen yang sudah ada terus diperbaharui.
PEMBIAYAAN Ketercapaian Standar Pembiayaan dapat dicapai dengan memenuhi unsur administrasi dan laporan keuangan. Adapun dokumen administrasi dan laporan keuangan mencakup dokumen penerimaan dan pengeluaran biaya sesuai dengan prinsip-prinsip akutansi keuangan, berupa laporan biaya inventaris, laporan biaya operasional, pembukuan pajak, laporan bulanan, laporan tahunan, laporan BOP sesuai waktu pencairan juknis, dan laporan bantuan dari pihak ketiga dalam satu tahun terakhir. Untuk SKB Kabupaten Sumbawa, ketercapaian standar pembiayaan adalah sebesar 60%. Capaian ini merupakan capaian terendah dibandingkan delapan Standar Nasional Pendidikan yang lain, juga jauh di bawah capaian di tingkat provinsi yang teleh mencapai 83,33%. Baik unsur adminstrasi dan laporan keuangan masing-masing adalah sebesar 60%. Hal ini dikarenakan tidak tertibnya administrasi dan laporan keuangan oleh pihak SKB sehingga pemenuhan standar pembiayaan tidak maksimal. Diperlukan bimbingan teknis untuk penyusunan laporan keuangan. Sebaiknya, laporan dapat didigitalisasi, sehingga dapat dengan mudah diakses dan diperbaharui.
PENILAIAN Ketercapaian standar penilaian didapatkan dari terpenuhinya dokumen terkait panduan/ pedoman penilaian, pelaksanaan penilaian, dan data peserta didik dan alumni. Dokumen panduan/ pedoman penilaian mencakup semua dokumen panduan/ pedoman untuk setiap program yang diselenggarakan. Adapun pelaksanaan penilaian memuat dokumen terkait penilaian berkala dan penilaian akhir program yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan untuk seluruh program yang ada di SKB. Sementara, data peserta didik dan alumni mencakup dokumen terkait data peserta didik yang terdaftar dan selesai mengikuti pembelajaran pada satuan pendidikan. Pemenuhan standar penilaian SKB Kabupaten Sumbawa telah mencapai capaian maksimal, baik pada unsur panduan/ pedoman penilaian, pelaksanaan penilaian, data peserta didik dan alumni, semua sudah mencapai 100%. Capaian ini tentunya berada di atas capaian di tingkat provinsi yang berada pada angkat 89,44%. Ketercapaian 100% pada standar penilaian ini dikarenakan semua panduan yang diperlukan untuk pelaksanaan penilaian sudah disusun ketika pengajuan akreditasi. Selain itu, pelaksanaan penilaian selalu dilaksanakan secara rutin dan terjadwal, baik berupa penilaian berkala maupun penilaian akhir program. Adapun data peserta didik dan alumni sudah terangkum secara rapi dan terorganisir dalam buku induk, lengkap hingga 3 tahun terakhir. Agar pihak SKB Kabupaten Sumbawa terus melakukan pembaharuan dokumen standar penilaian, sehingga capaian yang sudah maksimal dapat dipertahankan.