AdminLTELogo
Jumlah Lembaga

Analisis & Rekomendasi Capaian SNP Lembaga/Satuan PAUD Dikmas NTB 2021

Analisis & Rekomendasi Capaian SNP Satuan PKBM - Kabupaten Lombok Utara

STANDAR Analisis Capaian Rekomendasi Capaian
SKL Ketercapaian standar SKL satuan PKBM di KLU mencapai 88,46% lebih tinggi dari capaian propinsi yakni 78,62%. Standar kompetensi lulusan memiliki 2 (dua) indicator (1) kompetensi lulusan yaitu kualifikasi lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan ketrampilan yang harus dicapai, (2) Profil lulusan adalah gambaran lulusan sesuai dengan kemampuan/kompetensi sebagaimana yang digambarkan dalam indikator yang diakui oleh pemerintah, asosiasi/komunitas program belajar atau stakeholder lainnya pada setiap program yang diselenggarakan PKBM atau Satuan PNF Sejenis. Berdasarkan Hasil capaian Survey SNP pada standar lulusan PKBM Se-kabupaten Lombok Utara pada Standar kompetensi lulusan untuk Paket A, Paket B dan Paket C sudah Tercapai dari target, artinya PKBM mempunyai rumusan SKL berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016. dari hasil survey SNP tahun 2021 pada standar lulusan dan beberapa standar yang lainya memiliki capai di atas Provinsi NTB, terhadap ada kesalahan atau saat mengisi survey tidak pada kondisi realnya maka kami berharap untuk di adakan perbaikan.
ISI Ketercapaian standar Isi satuan PKBM di KLU mencapai 82.59% lebih tinggi dari capaian propinsi yaitu 78.22%. Indikator dari Standar isi berjumlah 2 indikator yaitu muatan kurikulum dan kalender pendidikan. Muatan kurikulum ditunjukan dengan adanya dokumen yang berkenaan dengan kompetensi, struktur kurikulum, program tahunan, program semester, program berkala, jadwal pelajaran dan/atau jadwal kegiatan harian, panduan kegiatan ekstakurikuler. Sedangkan kalender Pendidikan merupakan dokumen Kalender Pendidikan pada setiap program di mencakup tentang awal program pembelajaran, hari efektif, hari libur yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dan kegiatan-kegiatan penunjang program.Berdasarkan hasil capaian pada setandar Isi PKBM dikabupaten lombok utara telah memiliki dokumen kurikulum 2013 dokumen KTSP, dokumen acuan kurikulum dan dokumen peserta didik sesuai kelompok usia tetapi belum mengaitkan kurikulum nasional dengan kearipan lokal "rekomendasi PKBM di kabupaten Lombok utar pada standar isi terkait dengan Kurikulum yang digunakan yaitu kurikulm 2013. berharap pemerintah atau pihak terkait membuat kurikulum yang sama untuk semua PKBM se-indonesia yang lebih spesifik berdasarkan Kebutuhan PKBM. Mengembangkan kurikulum yang disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi daerah"
PROSES Ketercapaian standar proses satuan PKBM di KLU mencapai 92,69% lebih tinggi dari capaian propinsi yang mencapai 88.95%. Indikator standar proses meliputi keberadaan dokumen silabus, dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran dan pengawasan pembelajaran. Dokumen silabus pada setiap program yang berisi mata pelajaran, muatan/materi pelajaran dan metode pembelajaran. Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pada setiap program yang diselenggarakan yang mencakup tujuan pembelajaran, Langkah-langkah kegiatan pembelajaran, penilaian pembelajaran. Sedangkan pengawasan pembelajaran dilaksanakan oleh ketua PKBM dengan obyek pengawasan meliputi materi dan pelaksanaan pembelajaran, presensi peserta didik dan pendidik. Berdasarkan hasil capaian pada setandar Proses PKBM dikabupaten Lombok utara telah Membuat pererencanan pembelajaran yang meliputi RPP, Prota, Prosem dengan pembelajarn Daring Maupun Luring dan sistem pembelajarn modular. "Bimbingan Teknis Penerapan model-model pembelajaran bagi Tutor/Pendidik,Ketua PKBM, dan pengawas sekolah"
PTK Ketercapaian standar PTK satuan PAUD mencapai 80% lebih tinggi dari capaian propinsi dengan capaian 78,77%. Indikator standar proses meliputi keberadaan dokumen silabus, dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran dan pengawasan pembelajaran. Dokumen silabus pada setiap program yang berisi mata pelajaran, muatan/materi pelajaran dan metode pembelajaran. Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pada setiap program yang diselenggarakan yang mencakup tujuan pembelajaran, Langkah-langkah kegiatan pembelajaran, penilaian pembelajaran. Sedangkan pengawasan pembelajaran dilaksanakan oleh ketua PKBM dengan obyek pengawasan meliputi materi dan pelaksanaan pembelajaran, presensi peserta didik dan pendidik. Berdasarkan hasil Capaian setandar penidik dan tenaga kependidikan .Pada PKBM di kabupaten lombok utara sudah sangat baik meski kondisi di data base PKBM sebagian besar PTK tidak berinduk di PKBM atau Satmingkal di sekolah Formal namun tidak menghalingi PTK dalam memberikan layanan kepada Peserta didik "Peningkatan kompetensi guru dalam menyusun perangkat pembelajaran yang baik melalui Kegiatan forum Guru (KKG, MGMP, MKKS, MKPS) dan memberikan perhatian yang sama kepada pendidik PKBM seperti pendidik pada pendidikan formal."
SARPRAS Ketercapaian standar sarpras satuan PKBM di KLU mecapai 64.62%. Capaian tersebut lebih rendah dari capaian propinsi dengan selisih yang tidak terllau jauh yakni kurang dari 1%. Indikator standar sarana pembelajaran meliputi peralatan pembelajaran, penggunaan media pembelajaran. Peralatan pembelajaran merupakan berbagai jenis peralatan yang membantu dan memberikan kebermanfaatan bagi proses pembelajaran dalam rangka mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Penggunaan media pembelajaran baik dari media pembelajaran atau alat peraga, wajib sesuai dengan pelayanan minimal pendidikan dalam konteks pemanfaatan lingkungan atau keunggulan lokalnya. Prasana pembelajaran indikatornya prasarana ruangan dan kepemilikan lahan. Dilihat dari capain Survey SNP pada standar Sarana Prasarana mermiliki capaian yang paling rendah Halk ini disebabkan kondisi PKBM yang ada di Kabupaten Lombok Utara belum memiliki Ruang Kelas yang sebanding dengan jumlah layanan program yang dilaksanakan. sehingga pada pelaksanaan pembelajaran sebagian lembaga masih meminjam ruang pembelajarn pada sekolah Formal. berharap kepada pemerintah dalam hal ini pihak terkait untuk memberikan perhatian lebih terkait dengan standar sarana prasarana pada PKBM. Yang mana pada kondisi saat ini pasca gempa yang mebuat sarana lembaga menjadi tidak layak pakai bahkan tidak bisa digunakan. berbeda hal dengan sekolah formal yang ada yang secara berkesinambungan terus mendapatkan bantuan RKB hal ini justru bertolak belakang dengan kondisi di PKBM
PENGELOLAAN Ketercapaian standar Pengelolaan satuan PKBM di KLU mencapai 75,62% lebih tinggi dari capaian propinsi yakni 70,78%. Indicator standar pengelolaan meliputi profil ketua PKBM, pelatihan yang pernah diikuti ketua PKBM, Visi misi Lembaga dan kemitraan Lembaga. Berdasarakan Capaian pada standar Pengelolaan, Pada PKBM di kabupaten Lombok utara telah memiliki domumen perencanaan yang meliputi visi,misi rumusan tujuan dan kalender pendidikan.memiliki dokumen pengorganisasian dan dokumen setandar oprasional prosedur(SOP). Pentingnya peningkatan kapasitas dalam hal memangerial kelembagaan sehingga dalam pelaksanaan pengelolan lembaga PKBM bisa terarah dan sesuai dengan prosedur Oprasional standar.
PEMBIAYAAN ketercapaian standar pembiayaan satuan PKBM di KLU mencapai 70% lebih tinggi dari capaian propinsi yakni 64.71%. Indikator pada standar pembiayaan meliputi dokumen penerimaan dan pengeluaran biaya, sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi keuangan pada Satuan PKBM, meliputi buku/jurnal kas umum, buku/jurnal kas pembantu, laporan keuangan, dan lainnya dalam satu tahun terakhir. Berdasarakan Capaian pada standar pembiayaan Pada PKBM dikabupaten lombok utara telah memiliki dokumen rencana anggaran dan belanja satuan yang termuat di RAPBS BOP,tetapi satuan belum maksimal dalam membuat administrasi keuangan dan laporan keuangan . Pembiayaan oprasional pendidikan Kesetaran maupun Keaksaraan dan layanan lainya pada PKBM masih bersumber dari bantuan Dana alokasi khusus DAK non fisik (BOP) dengan perubahan juknis bergantung pada umur peserta didik. Diman peserta didik yang melampaui umur tidak tercover dalam penerima BOP. tentu ini menjadi dilema. maka tentu juga peserta didik tersebut berharap bisa menuntaskan pendidikannya dengan keterbatasan kondisi ekonominya tidak terhambat karena umur.
PENILAIAN Ketercapaian standar penilaian satuan PKBM di KLU mencapai 78.08% lebih tinggi dari capaian propinsi yakni 72.91%. Indikator dari Standar penilaian adalah panduan penilaian, pelaksanaan penilaian dan data peserta didik dan alumni. Satuan PKBM memilikipanduan penilaian pada setiap program yang diselenggarakanbaik itu Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Kursus dan Pelatihan maupun program lainnya. Dokumen penilaian/asesmen memuat penilaian berkala dan penilaian akhir program yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk seluruh program yang di selenggarakan PKBM. Data peserta didik pada PKBM yang terdaftar dan selesai mengikuti pembelajaran/lulus ujian akhir/uji kompetensi pada satuan PendidikanBerdasarakan Capaian pada standar Penilaian, Pada PKBM dikabupaten lombok utara memiliki dokumen penilaian yang meliputi aspek penilaian, Prinsip penilaian, bentuk Penilaian Mekanisme Penilain, prosedur Penilaian dan instrumen Penilaian , yang bertujuan untuk memantau perkembangan peserta didik, baik dari aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. "Workshop pengembangan instrumen penilaian bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah Wokshop penggunaan aplikasi penilaian dan pengisian raport"