AdminLTELogo
Jumlah Lembaga

Analisis & Rekomendasi Capaian SNP Lembaga/Satuan PAUD Dikmas NTB 2021

Analisis & Rekomendasi Capaian SNP Satuan PKBM - Kabupaten Sumbawa Barat

STANDAR Analisis Capaian Rekomendasi Capaian
SKL 1) Standar Kompetensi Lulusan yang dicapai Kabupaten Sumbawa Barat lebih rendah dari capaian provinsi, angka capaian sebesar 70 % dan provinsi sebesar 79,04 %. SKL ini memiliki indikator yang meliputi : Kompetensi Lulusan dan Profil Lulusan pada semua program yang diselenggarakan oleh satuan PKBM. Kompetensi lulusan disetiap program bebeda satu sama lain. Kompetensi lulusan Pendidikan Kesetaraan adalah kualifikasi lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan lulusan yang harus dicapai dari setiap program pada PKBM. Kompetensi lulusan pada PAUD, yakni pencapaian tingkat perkembangan anak yang mencakup sikap dan keterampilan anak usia dini. Kompetensi lulusan Pendidikan Kursus dan Pelatihan merupakan gambaran kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik setelah mengikuti program kursus. Kompetensi lulusan PNF Lainnya merupakan Standar kompetensi lulusan sesuai dengan bidang program yang diimplementasikan pada PKBM. Sedangkan indikator Profil lulusan adalah gambaran lulusan sesuai dengan kemampuan/kompetensi sebagaimana yang digambarkan dalam indikator yang diakui oleh pemerintah, asosiasi/komunitas program belajar atau stakeholder lainnya pada setiap program yang diselenggarakan PKBM. Capaian standar 1 satuan PKBM di KSB menunjukkan masih terdapat PTK satuan PKBM yang kurang memahami yang dimaksud dengan Kompetensi Lulusan dan Profil lulusan yang menjadi tolak ukur SKL pada setiap program yang diselenggarakan satuan PKBM. Perlu diperkuat melalui diklat, bimtek, workshop dan seminar pemahaman PTK PKBM terkait kompetensi lulusan dan profil lulusan satuan PKBM.
ISI Di standar Isi, satuan PKBM yang ada di KSB mencapai 63,6 % dan angka ini masih berada di bawah provinsi sebesar 78,66 %. Standar isi memiliki indikator yang meliputi: (1) Ketersedian dokumen kurikulum dengan muatan struktur kurikulum, prograrn tahunan, program semester, program berkala, jadwal pelajaran dan/atau jadwal kegiatan harian dan panduan kegiatan ekstakurikuler. (2) Ketersediaan dokumen Kalender Pendidikan pada setiap program di PKBM mencakup tentang awal program pembelajaran, hari efektif, hari libur yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dan kegiatan-kegiatan penunjang program. Rendahnya capaian pada standar isi menggambarkan sauan PKBM di KSB belum menyadari pentingnya kurikulum dikembangkan oleh PKBM sendiri. Satuan PKBM lebih banyak menggunakan kurikulum yang diterbitkan Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat yakni Kurikulum 2013 pendidikan kesetaraan Paket A,B,C, dan kurikulum program Keaksaraan. Perlu ditingkatkan dengan secara terus menerus menghimbau pengelola dan pendidik PKBM belajar melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh internal satuan, maupun eksternal.
PROSES Capaian satuan PKBM di KSB pada standar proses menunjukkan lebih rendah dari capaian provinsi, yakni berada diangka 83 % dan provinsi 89,5 %. Capaian yang sangat baik, menggambarkan kompetensi PTK yang profesional. Standar proses memiliki indikator yang meliputi : (1) Dokumen Silabus/RPPM pada setiap program yang diselenggarakan PKBM yang berisi tema/mata pelajaran, muatan/materi pembelajaran, dan metode. (2) Dokumen RPP/RPPH pada setiap program yang diselenggarakan PKBM mencakup tujuan pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran memfasilitasi peserta didik kreatif, produktif, dan inovatif, penilaian pembelajaran (assessment) pada setiap program yang dilaksanakan. (3) Dokumen pengawasan pembelajaran dilaksanakan oleh kepala satuan PKBM yang meliputi materi dan pembelajaran, presensi siswa, dan presensi pendidik. Perlu diperkuat melalui diklat, bimtek, workshop dan seminar pemahaman pendidik PKBM terkait dengan penyusunan prencanaan pembelajaran, tata cara supervisi pembelajaran
PTK Untuk standar 4 yakni Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, capaian satuan PKBM di KSB berada dibawah capaian provinsi dengan angka 74 % di KSB dan 79,19 % di provinsi NTB. Angka 74 dapat dimaknai bahwa operator satuan PKBM cukup rajin melakukan sinkron dapodik terkait jumlah PTK pada satuan PKBM. Standar PTK memiliki indikator yang meliputi : (1) tersedianya dokumen jumlah dan kualifikasi akademik pendidik berupa ijazah pada setiap program yang diselenggarakan PKBM, (2) dokumen pelatihan berupa sertifikat dari pelatihan yang pernah diikuti (3) Dokumen yang menunjukkan pengalaman pekerjaan (SK pengangkatan sebagai PTK) di satuan PKBM. Perlu didukung untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan pendidik PKBM dan kompetensi mereka melalui diklat, bimtek, workshop, seminar dan lain sebagainya
SARPRAS Capain standar Sarana Prasarana di KSB paling rendah dari semua capaian standar satuan PKBM. Berada dibawah angka capaian provini yakni sebesar 60,3 % dan capaian provinsi sebesar 65,45 % . Rendahnya capaian standar 5 ini memberi pengaruh yang signifikan terhadap eksistensi satuan PKBM selama ini. Adapun indikator standar 5 ini meliputi: (1) Ketersediaan dokumen jenis dan jumlah peralatan pembelajaran yang ada di PKBM, layak pakai dan difungsikan dalam proses pembelajaran. (2) Ketersediaan peralatan pembelajaran di yang membantu dan memberikan kebermanfaatan bagi proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. (3) Ketersediaan media pembelajaran secara online (URL) dengan menunjukan website, media sosial, youtube, atau lainnya yang diselenggarakan PKBM. (4) Ketersediaan Prasarana ruangan belajar dan kantor PKBM. (5) Ketersediaan data kepemilikan atau penggunaan lahan dan gedung yang digunakan PKBM Perlu di programkan pelatihan operator dapodik Perlu dikoordinasikan bentuk dukungan sarpras dengan pemerintah pusat, provinsi dan daerah
PENGELOLAAN Untuk standar pengelolaan, satuan PKBM yang ada di KSB berada di angka capaian standar sebesar 69,1 % dan capaian provinsi sebesar 72,21 %. Artinya capaian KSB berada di bawah capaian provinsi. Capaian standar 6 ini menunjukkan masih banyak terjadi kekurangan, kelemahan PTK satuan PKBM dalam mengelola lembaga. Pengelola semestinya memperhatikan hal-hal yang terkait dengan Profil Pimpinan PKBM yang tersinkron dalam dapodik, mengikuti diklat/kursus manajerial PKBM, memiliki Visi, misi dan tujuan, Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Anggaran, menjalin kemitraan dengan berbagai unsur, administrasi peserta didik yang rapi dan tersinkron dapodik. Perlu didorong untuk belajar dan berinovasi dalam pengelolaan satuan PKBM
PEMBIAYAAN Capaian standar pembiaayaan lebih rendah dari capaian provinsi. Untuk standar pembiayaan KSB berada di angka 62 % sedangkan provinsi sebesar 65,09 %. Baik KSB maupun provinsi jika dilihat dari besaran angka dapat dikatakan rendah. Hal ini dapat terjadi bilaman satuan PKBM tidak memiliki tenaga kependidikan yang kompeten di bagian perencanaan, pengadministrasian keuangan. Pengelola juga diharapkan untuk lebih disiplin, tekun, rapi melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan meliputi pencataan penerimaan dan pengeluaran biaya, dan terampil untuk memfungsikan buku/jurnal kas umum, buku/jurnal kas pembantu,juga senantiasa menyusun laporan keuangan dengan baik. Perlu diprogramkan pelatihan pengembangan kompetensi Bendahara satuan PKBM
PENILAIAN Untuk standar Penilaian, capaian KSB sebesar 79,5 % dan lebih tinggi dari capaian provinsi sebesar 73,21 %. Satuan PKBM dapat dikatakan sudah memiliki pemahaman bagaimana melakukan penilaian pada hasil belajar peserta didik. Oleh karena itu Satuan PKBM idealnya memiliki panduan/pedoman penilaian sesuai dengan program yang diselenggarakan, melakukan penilaian/asesmen memuat penilaian berkala dan penilaian akhir program yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk seluruh program yang ada di PKBM dan mengadministrasikan data peserta didik pada PKBM baik yang masih terdaftar, selesai mengikuti pembelajaran/lulus ujian akhir/uji kompetensi pada satuan PKBM. Perlu didukung untuk meningkatkan kompetensi pendidik PKBM melalui diklat, bimtek, workshop, seminar dan lain sebagainya